Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Logis, Begini Penjelasannya

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:12 WIB
loading...
”Serangan” Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Logis, Begini Penjelasannya
Permintaan Ridwan Kamil agar Mahfud MD ikut bertanggung jawab terhadap polemik kerumunan massa Habib Rizieq dinilai logis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab soal kisruh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab yang berlarut-larut. Mahfud pun langsung merespons balik bahwa dia akan bertanggung jawab. Polemik kedua tokoh pemerintahan itu kembali menimbulkan beragam tafsir.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, secara kronologis pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta Menkopolhukam, Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah logis.

(Baca Juga : Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter )

"Aturan soal apakah kehadiran HRS akan tetap disambut secara aturan covid atau tidak, memang bisa jadi multitafsir di bawah. Pernyataan Mahfud MD yang menyatakan boleh dijemput dengan syarat tetap menegakan aturan covid secara tidak langsung dapat dimaknai bahwa tidak perlu ada lagi izin adminitrasi dari kepala daerah soal penjemputan HRS," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

(Baca: "Serangan" Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain)

Dia menganggap, apakah dalam proses penjemputan Habib Rizieq oleh para pendukungnya terjadi pelanggaran atas aturan covid-19 atau tidak, bukanlah ranah langsung kepala daerah.

Untuk memastikan bahwa aturan itu ditegakan dalam penjemputan Habib Rizieq sudah merupakan kewajiban aparat keamanan. Maka dengan cara baca di atas, bisa juga berlaku di peristiwa Jawa Barat.

"Kemungkinan RK melihat pernyataan Pak Mahfud sebagai ketentuan untuk tidak diperlukannya aturan administrasi dalam acara HRS. Bahwa dalam pelaksanaan acara itu terjadi pelanggaran prokes, sudah merupakan kewajiban penegak hukum untuk menghentikannya. Itulah alasan mengapa saya melihat pernyataan RK itu secara kronologis adalah logis," tutur dia.

(Baca: Jawab Ridwan Kamil soal Kisruh Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab)

Di sisi lain, kata Ray, apakah langkah politis dari pernyataan Ridwan Kamil ini? Mantan aktivis 98 asal UIN Jakarta melihatnya dalam dua aspek. Pertama, merupakan protes kecil Ridwan Kamil tentang kebijakan dan sikap pemerintah pusat yang memang terkesan bolak balik dalam hal penanganan covid-19.

"Pernyataan dan keputusan yang berubah-ubah, mungkin tidak sinkron, jelas akan berdampak pada cara pemerintah daerah untuk membuat kerangka kerja. Beberapa kritik RK soal kerja pemerintah pusat dalam hal penanganan covid 19 ini sudah beberapa kali disampaikan beliau. Dari data pasien Covid-19, mekanisme bansos, dan tentunya terakhir soal pernyataan Mahfud MD," beber dia.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Kedua, katanya, kemungkinan ada perasaan tidak dihormati dan diapresiasi berbagai upaya, usaha dan kerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah propinsi, khususnya Pemprop Jabar. "Alih-alih diberi respek dan ucapan penyemangat, yang ada malah dipanggil polisi. Di sini perasaan kecewa menyembul," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)