Jawab Ridwan Kamil soal Kisruh Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
Jawab Ridwan Kamil soal...
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada dirinya soal kerumunan massa Habib Rizieq. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab tudingan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada dirinya.

Dalam pernyataannya Rabu (16/12/2020) siang, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kisruh kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab .

Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan benar dirinya yang bertanggung jawab dan mengumumkan izin kepulangan Habib Rizieq. Dirinya juga yang memperbolehkan penjemputan pendiri FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta pada November lalu, dengan catatan tak melanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Kerumunan Habib Rizieq, Pengamat: Mahfud MD Seharusnya Juga Dipanggil Polisi )

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujar Mahfud MD, Rabu (16/12/2020).

Menko Polhukam menegaskan, diskresi yang diberikan pemerintah tersebut sudah berjalan tertib sampai Habib Rizieq tiba di Petamburan. Namun, kata Mahfud MD, keramaian makin menjadi di acara-acara lainnya dan sudah di luar diskresi yang dirinya umumkan, salah satunya peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Rekomendasi
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved