Jawab Ridwan Kamil soal Kisruh Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
Jawab Ridwan Kamil soal...
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada dirinya soal kerumunan massa Habib Rizieq. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab tudingan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada dirinya.

Dalam pernyataannya Rabu (16/12/2020) siang, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kisruh kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab .

Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan benar dirinya yang bertanggung jawab dan mengumumkan izin kepulangan Habib Rizieq. Dirinya juga yang memperbolehkan penjemputan pendiri FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta pada November lalu, dengan catatan tak melanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Kerumunan Habib Rizieq, Pengamat: Mahfud MD Seharusnya Juga Dipanggil Polisi )

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujar Mahfud MD, Rabu (16/12/2020).

Menko Polhukam menegaskan, diskresi yang diberikan pemerintah tersebut sudah berjalan tertib sampai Habib Rizieq tiba di Petamburan. Namun, kata Mahfud MD, keramaian makin menjadi di acara-acara lainnya dan sudah di luar diskresi yang dirinya umumkan, salah satunya peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Rekomendasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved