Jadi Alat Propaganda, DPD: Hoaks Ancam Persatuan Bangsa

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:13 WIB
loading...
A A A
"Untuk itu, saya minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, bertindak tegas. Termasuk juga kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Bila perlu harus diusut tuntas siapa saja yang menyebarkan berita hoaks tersebut dan diberi hukuman untuk memberi efek jera," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sepanjang 2019 menemukan 3.801 hoaks. Mayoritas hoaks tersebut adalah terkait politik, yaitu mengenai calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta dan penyelenggara pemilu.

Sementara itu, per 16 November 2020, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang berkolaborsi dengan cekfakta.com menemukan 2.024 hoaks beredar di Indonesia sejak awal tahun. Setidaknya sepertiga dari jumlah tersebut adalah hoaks terkait pandemi Covid-19. Sementara isu lain yang kerap dijadikan tema hoaks adalah pilkada serentak 2020 dan UU Omnibus Law.

Peredaran hoaks sendiri umumnya terjadi di media sosial. Terbanyak ada di Facebook, kemudian platform lain seperti Twitter dan WhatsApp. Pengemasannya yang mudah dicerna dan dibumbui kesan bombastis kerap membuat orang mudah memercayai hoaks. Tak jarang, para pembuatnya menggunakan hoaks ini sebagai alat propaganda untuk memecah belah sesama anak bangsa.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)