Saksi Sebut 3 Hakim Agung Ini Bertemu Nurhadi di Luar Kedinasan
Rabu, 16 Desember 2020 - 20:14 WIB
loading...
Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. FOTO/OKEZONE/ARIE DWI SATRIO
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini adalah Jumadi, mantan Asisten Nurhadi di MA. Saat pemeriksaan terhadap saksi Jumadi, muncul tiga nama Hakim Agung yakni, Sunarto, Purwosusilo, serta Abdul Manaf.
Awalnya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengonfirmasi Jumadi ihwal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ada tiga Hakim Agung bertemu Nurhadi di luar kedinasan. Jumadi mengakui pernah mengantar tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi. (Baca juga: Selebgram Cantik Ini Bersaksi di Sidang Nurhadi, Ungkap Soal Tas Mewah )
"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tahu, mereka ingin silaturahmi. Biasanya (bertemu) di luar jam kerja," kata Jumadi kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Jaksa kembali mencecar Jumadi ihwal kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi di luar kedinasan. Menurut Jumadi, kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi karena pernah satu jabatan. "Kalau menurut saya, karena beliau-beliau itu pernah bersama-sama dalam satu jabatan, dan saya melayani saja untuk menyampaikan ke beliau, bertemu," ucap Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi membeberkan bahwa pertemuan antara Nurhadi dengan Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf di luar kedinasan terjadi pada 2017. Pertemuan itu terjadi di sebuah apartemen daerah Senopati, Jakarta. "Ada Pak Narto, ada Pak Purwo, ada satu lagi mantan dirjen juga, aduh lupa saya," ucap Jumadi.
Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini adalah Jumadi, mantan Asisten Nurhadi di MA. Saat pemeriksaan terhadap saksi Jumadi, muncul tiga nama Hakim Agung yakni, Sunarto, Purwosusilo, serta Abdul Manaf.
Awalnya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengonfirmasi Jumadi ihwal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ada tiga Hakim Agung bertemu Nurhadi di luar kedinasan. Jumadi mengakui pernah mengantar tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi. (Baca juga: Selebgram Cantik Ini Bersaksi di Sidang Nurhadi, Ungkap Soal Tas Mewah )
"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tahu, mereka ingin silaturahmi. Biasanya (bertemu) di luar jam kerja," kata Jumadi kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Jaksa kembali mencecar Jumadi ihwal kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi di luar kedinasan. Menurut Jumadi, kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi karena pernah satu jabatan. "Kalau menurut saya, karena beliau-beliau itu pernah bersama-sama dalam satu jabatan, dan saya melayani saja untuk menyampaikan ke beliau, bertemu," ucap Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi membeberkan bahwa pertemuan antara Nurhadi dengan Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf di luar kedinasan terjadi pada 2017. Pertemuan itu terjadi di sebuah apartemen daerah Senopati, Jakarta. "Ada Pak Narto, ada Pak Purwo, ada satu lagi mantan dirjen juga, aduh lupa saya," ucap Jumadi.
Lihat Juga :