Vaksin Covid-19 Gratis, Umbas: Jokowi Buktikan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
Vaksin Covid-19 Gratis, Umbas: Jokowi Buktikan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas (kiri) mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada rakyat Indonesia. Keputusan tersebut mendapat banyak apresiasi karena selaras dengan adagium salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat menjadi bukti Presiden Jokowi mengutamakan keselamatan seluruh rakyat Indonesia adalah hukum tertinggi. Layak diapresiasi. Kami optimistis keputusan ini berangkat dari sanubari Presiden Jokowi, dalam rangka melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," kata Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Gratis)

Menurut Umbas, kebijakan yang diambil Jokowi sepatutnya didukung seluruh pihak. Jajaran Kabinet Indonesia Maju harus mengimplementasikan instruksi tersebut.

"Tidak ada alasan para pihak mengeritik pemberian vaksin Covid-19 secara gratis. Jajaran pemerintahan pusat dan daerah, termasuk kalangan legislatif wajib mendukung kebijakan ini," tegasnya. (Baca juga: Dengar Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, IHSG Melesat Terbang bak Iron Man)

Umbas pun menanggapi pernyataan Presiden terkait kesiapan menjadi orang pertama yang divaksin. Umbas mengatakan, hal tersebut membuktikan keberanian Presiden. Menurut Umbas, Presiden tentu ingin menghadirkan kepercayaan kepada masyarakat.

"Presiden Jokowi sudah sampaikan akan menjadi penerima pertama. Orang yang divaksin pertama kali. Ini sangat mengharukan. Contoh nyata keteladanan seorang pemimpin negara," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Mengaku Siap Jadi yang Pertama Divaksin Corona)

Ia juga berharap masyarakat tetap berdisiplin menjalankan 3M yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus diterapkan meski vaksinasi berjalan.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)