23 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Dipindahkan ke Jakarta Siang Ini

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:40 WIB
loading...
23 Terduga Teroris Jaringan...
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Tim Densus 88 menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Densus 88 menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Dari 23 teroris yang diamankan, 2 di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006. (Baca juga: Kerumunan Marak, Polri, BIN dan BNPT Diminta Waspadai Aksi Terorisme)

Sedangkan Zukarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi di 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini. Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)