KPK Periksa PPK Kemensos, Dalami Uang Rp14,5 Miliar yang Ditemukan Saat OTT

Selasa, 15 Desember 2020 - 23:28 WIB
loading...
KPK Periksa PPK Kemensos,...
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyaksikan petugas membuka koper berisi uang hasil OTT terhadap beberapa orang terkait bantuan sosial, Minggu (6/12/2020) dini hari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), Selasa (15/12/2020). MJS merupakan salah satu tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap MJS masih berkaitan dengan uang berjumlah Rp14,5 miliar yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT). (Baca juga: Amankan Barang Bukti Kasus Suap Mensos Juliari Batubara, KPK Segel Lima Tempat)

"Hari ini, Penyidik KPK memeriksa TSK MJS di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terkait dengan penyitaan sejumlah bukti yang ditemukan pada saat kegiatan tangkap tangan KPK, diantaranya adalah uang dengan jumlah total sekitar Rp14,5 M," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020 malam.

Ali menjelaskan, penyitaan uang haram tersebut telah mendaparkan persetujuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Uang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti terkait dengan perkara yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Baca juga: Kasus Bansos Juliari, KPK Disarankan Pakai Teknik Follow The Money)



Sekadar informasi, KPK mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

MJS dan AW diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Mensos Juliari P Batubara.

Atas perbuatannya, tersangka Juliari Batubara, MJS, dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved