Sejumlah Catatan Komnas HAM Terkait Pemungutan Suara di Pilkada Serentak
Selasa, 15 Desember 2020 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
"Di KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terdapat 12 orang positif Covid-19, yang terdiri 3 komisioner, kasubag teknis, operator Sirekap, dan lain-lain. Hal ini mengakibatkan proses pelaksanaan kegiatan tahapan pilkada diambil alih KPU provinsi karena tidak memenuhi kuorum," ujar Hairansyah, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Komnas HAM mengungkapkan Ketua KPPS di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tertangkap tangan mencoblos surat surat.
Yang bersangkutan mencoblos 8 surat suara untuk calon gubernur nomor urut I dan 8 surat suara untuk calon bupati nomor 3. Tindakan itu dilakukan saat istirahat makan siang. "Meskipun telah diproses hukum oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan telah dilaksanakan pemungutan suara ulang, hal ini dapat mencederai asas pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya.
Menurutnya, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Komnas HAM mengungkapkan Ketua KPPS di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tertangkap tangan mencoblos surat surat.
Yang bersangkutan mencoblos 8 surat suara untuk calon gubernur nomor urut I dan 8 surat suara untuk calon bupati nomor 3. Tindakan itu dilakukan saat istirahat makan siang. "Meskipun telah diproses hukum oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan telah dilaksanakan pemungutan suara ulang, hal ini dapat mencederai asas pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :