Menaker Dorong Pemda Implementasikan Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:19 WIB
loading...
Menaker Dorong Pemda...
Menaker Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta kota untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta kota untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Sebab, dinas ketenagakerjaan merupakan garda layanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan urusan ketenagakerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Ida pada peluncuran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberian Penghargaaan kepada Perusahaan yang Telah Mempekerjakan Penyandang Disabilitas, Selasa (15/12/2020) di Jakarta. (Baca juga: Besok, Menaker Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan)

Menaker Ida mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi sangat diperlukan untuk memberikan dasar pijak yang lebih implementatif kepada pemerintah, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota. "Hal itu untuk memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas, melalui penguatan tugas dan fungsi dinas yang menyelenggarakan layanan bidang ketenagakerjaan," ucapnya. (Baca juga: Menaker: UU Cipta Kerja Lindungi Hak-hak Buruh)

Untuk itu, katanya, Kementerian Ketenagakerjaan perlu untuk mendorong dan mengingatkan semua pihak, terutama para pengambil kebijakan di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, terhadap nilai penting untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Sementara terkait langkah tersebut, Kemnaker telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan unit layanan disabilitas ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pada 30 November 2020 dan diundangkan 3 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional. (Baca juga: Jadi Pekerja Migran Hak Tiap Warga, Menaker Jamin Aman Sejak Berangkat hingga Pulang)

Pada acara ini, Kemnaker memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Keenam perusahaan itu ialah, PT. Chang Shin Indonesia, Kabupaten Karawang; PT. Subang Autocomp Indonesia (SUAI), Kabupaten Subang; PT. Pungkook Indonesia One, Kabupaten GroboganProvinsi Jawa Tengah; PT. Indomarco Prismatama, Provinsi DKI Jakarta; PT. Mega Andalan Kalasan, Provinsi D.I. Yogyakarta; dan PT. Starcam Apparel Indonesia, Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Rekomendasi
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Momen Seru Meet n Greet...
Momen Seru Meet n Greet KIKO di FOMBEX (Forever Mom & Baby Expo) ICE BSD
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
Ganjar Dorong Perguruan...
Ganjar Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Bonus Demografi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved