Perkuat Ketahanan Siber, BSSN Dorong Daerah Bentuk CSIRT

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN Dorong Daerah Bentuk CSIRT
Keamanan siber kini menjadi prioritas berbagai negara semenjak teknologi informasi dan komunikasi menjadi penghubung berbagai aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, dll
A A A
JAKARTA - Keamanan siber kini menjadi prioritas berbagai negara semenjak teknologi informasi dan komunikasi menjadi penghubung berbagai aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan dan lain sebagainya. Risiko keamanan berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut.

Salah satu layanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah Government-Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT) Indonesia. Gov-CSIRT Indonesia mengemban misi yaitu membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah; membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah; membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah; dan mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor pemerintah.

Sementara CSIRT Organisasi yang sudah tergabung dalam di Gov-CSIRT Indonesia di ntaranya JatimProv-CSIRT, SumbarProv-CSIRT, EduCSIRT Kemendikbud, GorontaloProv-CSIRT, KepriProv-CSIRT, JabarProv-CSIRT, JatengProv-CSIRT, JogjaProv-CSIRT, NTB-Prov CSIRT, KalselProv-CSIRT, SETNEG-CSIRT, dan KSP-CSIRT.

Selama periode bulan Januari-Oktober 2020, BSSN mendeteksi telah terjadi serangan siber sebanyak lebih dari 423 juta serangan. Jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019. Fakta inilah yang membuat pembentukan CSIRT menjadi salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, CSIRT di pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi pengelolaan keamanan ruang siber. Sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan insiden agar bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

“Melalui pembentukan CSIRT diharapkan terbangun kemandirian serta kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman dan insiden. CSIRT merupakan bentuk berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber,” kata Hinsa dalam berbagai kesempatan.

Pada tahun 2024 diharapkan seluruh intansi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi telah memiliki CSIRT. Pembentukan CSIRT organisasi di pemerintah pusat dan daerah merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai sejak tahun 2019 dan diharapkan seleesai pada tahun 2024. Pembentukan CSIRT merupakan salah satu proyek prioritas strategis dalam RPJMN 2020-2024.

Dijelaskan Hinsa, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional (BSSN), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi. Ada pula Government-CSIRT (Gov-CSIRT) Indonesia, merupakan CSIRT sektor pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh kepala BSSN melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No 570 Tahun 2018.

Ia berharap, pembentukan CSIRT organisasi pada sektor pemerintah dapat membangun kemandirian serta kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia.

“Pembentukan CSIRT di daerah turut mendukung terwujudnya ruang siber yang aman dan kondusif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)