Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Terkait Proses Hukum Habib Rizieq

Senin, 14 Desember 2020 - 21:21 WIB
loading...
Masyarakat Diimbau Tak...
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi dengan ajakan jihad membela Habib Rizieq Shihab yang ditahan Kepolisian saat ini. Sebab, Polisi diyakini menahan Habib Rizieq dengan alasan yang kuat dan sesuai undang-undang.

(Baca juga: PKS Sebut Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas)

"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat selesai dan Habib Rizieq bisa menjalaninya dengan baik. Masyarakat tetap tenang, tidak perlu terprovokasi dengan apapun yang justru bisa memecah belah bangsa," ujar Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, Senin (14/12/2020).

(Baca juga: Massa Minta Gantikan Habib Rizieq Ditahan, FPI: Gerakan Umat Lihat Kezaliman)

Dia menuturkan, alasan penahanan Rizieq antara lain untuk memudahkan proses hukum. "Tidak mungkin penyidik gegabah dalam menetapkan HRS sebagai tersangka. Tentu sudah ada pertimbangkan hukum yang jelas, seperti agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti misalnya," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil ini.

Gus Jazil tidak masalah menyikapi adanya beberapa anggota Komisi III DPR seperti Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Habiburokhman yang bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan Rizieq.

"Kita hormati niat teman-teman baik yang di Komisi III maupun di luar DPR yang ingin menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq, tapi kita juga harus menghormati proses hukum dan keputusan penyidik. Kan Habib Rizieq senidri tidak keberatan menjalani semua ini," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia juga meminta masyarakat agar mengawal kasus itu agar polisi bekerja sesuai Undang-undang, profesional, mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan tidak ada kriminalisasi. "Dan jika ada masyarakat yang tidak terima Habib Rizieq ditahan, silahkan gunakan jalur hukum dengan mengajukan pra peradilan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)