Hormati Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM: Itu Kan Versi Mereka
Senin, 14 Desember 2020 - 19:50 WIB
loading...
Komnas HAM menghormati seluruh proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait peristiwa adu tembak antara Laskar FPI dan Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menghormati seluruh proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait penembakan anggota FPI oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kegiatan rekonstruksi dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
"Ya kita menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka ya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Dia menjelaskan, Komnas HAM tetap melakukan penelusuran fakta, data serta memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa mencekam tersebut. Hasil dari penelusuran tersebut akan diklarifikasi kepada beberapa pihak, termasuk para saksi yang telah ditemui di lapangan. (Baca juga: Dipanggil Komnas HAM Terkait 6 Laskar FPI, Kapolda Metro: Polri Terbuka dalam Investigasi )
"Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," katanya.
Dia mengatakan, tugas investigasi untuk membuat kasus ini menjadi terang merupakan tantangan terdendiri bagi Komnas HAM. Apalagi dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus ini.
"Bayangkan saja Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan komnas HAM, bagi kami itu satu tantangan yang berat. Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya, bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi, kami tidak mau," katanya. (Baca juga: Jelaskan Kasus CCTV ke Komnas HAM, Direktur PT Jasa Marga: 23 Unit Rusak )
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
"Ya kita menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka ya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Dia menjelaskan, Komnas HAM tetap melakukan penelusuran fakta, data serta memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa mencekam tersebut. Hasil dari penelusuran tersebut akan diklarifikasi kepada beberapa pihak, termasuk para saksi yang telah ditemui di lapangan. (Baca juga: Dipanggil Komnas HAM Terkait 6 Laskar FPI, Kapolda Metro: Polri Terbuka dalam Investigasi )
"Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," katanya.
Dia mengatakan, tugas investigasi untuk membuat kasus ini menjadi terang merupakan tantangan terdendiri bagi Komnas HAM. Apalagi dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus ini.
"Bayangkan saja Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan komnas HAM, bagi kami itu satu tantangan yang berat. Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya, bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi, kami tidak mau," katanya. (Baca juga: Jelaskan Kasus CCTV ke Komnas HAM, Direktur PT Jasa Marga: 23 Unit Rusak )
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Lihat Juga :