Selama 2020, Kejaksaan Agung Berhasil Meringkus 146 Buronan

Senin, 14 Desember 2020 - 14:26 WIB
loading...
Selama 2020, Kejaksaan Agung Berhasil Meringkus 146 Buronan
Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 146 buronan tindak pidana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 146 buronan tindak pidana. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan 2020 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Melalui program tangkap buronan (Tabur), telah menangkap sebanyak 146 buronan," ucap Burhanuddin secara virtual, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)

Sementara itu, dalam bidang pembinaan, Kejaksaan membentuk assessment center untuk menyeleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berkualifikasi dan dilakukan secara terbuka. "Badan Pendidkan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam rangka menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaanya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa," tuturnya. (Baca juga: Jokowi ke Kejaksaan: Penegakkan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan)

Burhanuddin memaparkan, raker Kejaksaan 2020 mengangkat tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional.' Berdasarkan tema tersebut, raker menjadi ajang konsolidasi segenap insan Adhyaksa untuk mendesain corak penegakkan hukum yang tepat sehingga mampu berkontribusi positif dalam akselerasi program pemulihan ekonomi nasional. (Baca juga: Jaksa Agung Klaim Berhasil Amankan Aset Senilai Rp149 Miliar)

"Dengan demikian diharapkan raker ini akan menghasilkan rekomendasi yang mendukung dan selaras dengan visi misi dan arah kebijakan Presiden dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat guna memulihkan kembali perekonomian Indonesia yang terdampak akibat Covid-19," tuturnya.

Burhanuddin menuturkan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021. "Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)