Penembakan 6 Anggota FPI, PA 212: Copot Kapolda Metro Jika Terbukti Bersalah
Minggu, 13 Desember 2020 - 05:22 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Nyaris Rusuh, Joshua vs Pulev Saling Pukul Kepalan usai Timbang Badan )
"Dan kalau sudah terbukti Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah dengan kelalaiannya menyebabkan korban nyawa dan kegaduhan serta perpecahan," katanya.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polri Akan Gelar Rekonstruksi )
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
"Dan kalau sudah terbukti Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah dengan kelalaiannya menyebabkan korban nyawa dan kegaduhan serta perpecahan," katanya.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polri Akan Gelar Rekonstruksi )
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Lihat Juga :