Penembakan 6 Anggota FPI, PA 212: Copot Kapolda Metro Jika Terbukti Bersalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 14 saksi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait penembakan terhadap 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah: Ambillah Jalanmu Tuan )
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengharapkan agar pemeriksaan oleh Bareskrim Polri kepada 14 saksi dapat memberikan titik cerah mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.
"Dan pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Sehingga bisa mencari titik temunya siapa yang bersalah," kata Novel saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (13/12/2020). ( )
Menurut Novel, jika hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri dan tim pencari fakta independen membuktikan bahwa anggota Polda Metro yang salah, maka dia mendesak agar Kapolri Idham Azis mencopot Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya.
(Baca juga : Nyaris Rusuh, Joshua vs Pulev Saling Pukul Kepalan usai Timbang Badan )
"Dan kalau sudah terbukti Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah dengan kelalaiannya menyebabkan korban nyawa dan kegaduhan serta perpecahan," katanya.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. ( )
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo menekankan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah: Ambillah Jalanmu Tuan )
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengharapkan agar pemeriksaan oleh Bareskrim Polri kepada 14 saksi dapat memberikan titik cerah mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.
"Dan pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Sehingga bisa mencari titik temunya siapa yang bersalah," kata Novel saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (13/12/2020). ( )
Menurut Novel, jika hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri dan tim pencari fakta independen membuktikan bahwa anggota Polda Metro yang salah, maka dia mendesak agar Kapolri Idham Azis mencopot Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya.
(Baca juga : Nyaris Rusuh, Joshua vs Pulev Saling Pukul Kepalan usai Timbang Badan )
"Dan kalau sudah terbukti Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah dengan kelalaiannya menyebabkan korban nyawa dan kegaduhan serta perpecahan," katanya.
(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim )
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. ( )
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo menekankan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.
(abd)