Perppu 1/2020 Disahkan Jadi UU, Pengamat: DPR Sudah Jadi Stempel Pemerintah

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:59 WIB
loading...
Perppu 1/2020 Disahkan...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menganggap sejak Perppu ini diajukan sudah bisa diraba dan diduga Perppu COVID-19 ini akan diterima DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi undang-undang (UU) melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menganggap sejak Perppu ini diajukan sudah bisa diraba dan diduga 'Perppu COVID-19' ini akan diterima DPR. (Baca juga: Perppu Corona Jadi UU, Gugatan Amien Rais Cs Berpotensi Tak Diterima MK )

"Kita tahu DPR isinya adalah mayoritas partai-partai pendukung pemerintah. Jadi tak mungkin DPR menolak Perppu yang diajukan presiden," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/5/2020).

Ujang menyatakan walaupun banyak masyarakat dan tokoh masyarakat menolak Perppu COVID-19 tersebut namun DPR sudah pasti menerimanya. Ia menyebut, mungkin karena DPR sudah jadi "stempel" pemerintah.

"Dan hampir-hampir tak ada kebijakan Jokowi yang tak diloloskan oleh DPR," tutur dia.

Di sisi lain, lanjut dia, masyarakat juga tak perlu merasa aneh dan heran jika akhirnya DPR menerima Perppu tersebut. Selain dari mereka merupakan bagian dari partai koalisi pemerintah, mereka juga dianggap sudah tak aspiratif lagi. (Baca juga: PKB Setujui Perppu 1/2020, tapi Soroti Hak Imunitas dan Kartu Prakerja )

"Suara rakyat banyak yang tak didengar oleh wakil rakyatnya sendiri," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved