Sebut Habib Rizieq Pemberani, Fadli Zon: Mudah-mudahan Masih Ada Keadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kegiatan yang memancing kerumunan orang di Petamburan, Jakartan beberapa waktu lalu.
Pada Sabtu (12/12/2020) hari ini, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Mapolda Metro Jaya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon ikut mendoakan pemimpin FPI itu. Dia menilai Habib Rizieq sebagai seorang pemberani yang menyuarakan kebenaran.
"Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan dan keberadaban. Saya ikut mendoakan Habib Rizieq Syihab, seorang ulama pemberani yang menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan dan kebiadaban," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Sabtu (12/12/2020).( )
Hal tersebut diungkapkan Fadli melalui akun Twitternya, @fadlzon menanggapi pemberitaan tentang pernyataan pakar hukum tata negara, Refly Harun yang mengkritik tentang penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan.
Terkait pelanggaran protokol kesehatan, Refli menilai apa yang dilakukan Habib Rizieq adalah sebuah kesalahan, namun bukan merupakan kejahatan dengan pemberatan.( )
Pada Sabtu (12/12/2020) hari ini, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Mapolda Metro Jaya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon ikut mendoakan pemimpin FPI itu. Dia menilai Habib Rizieq sebagai seorang pemberani yang menyuarakan kebenaran.
"Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan dan keberadaban. Saya ikut mendoakan Habib Rizieq Syihab, seorang ulama pemberani yang menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan dan kebiadaban," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Sabtu (12/12/2020).( )
Hal tersebut diungkapkan Fadli melalui akun Twitternya, @fadlzon menanggapi pemberitaan tentang pernyataan pakar hukum tata negara, Refly Harun yang mengkritik tentang penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan.
Terkait pelanggaran protokol kesehatan, Refli menilai apa yang dilakukan Habib Rizieq adalah sebuah kesalahan, namun bukan merupakan kejahatan dengan pemberatan.( )
(dam)