6 Anggota FPI Tewas, 15 OKP Islam Desak Bentuk TPF Independen
Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Mereka menyesalkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.
![6 Anggota FPI Tewas, 15 OKP Islam Desak Bentuk TPF Independen]()
Para OKP tersebut meminta Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” tulis pernyataan mereka.(Baca juga: Rapat dengan Keluarga Korban Penembakan, Komisi III Pertanyakan Soal Laskar FPI )
Belasan OKP Islam itu juga mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.(Baca juga: Polri Buru 4 Laskar FPI yang Diduga Kabur saat Baku Tembak )
Peristiwa tersebut dinilai telah mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember 2020.
“15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” demikian pernyataan sikap tersebut.

Para OKP tersebut meminta Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” tulis pernyataan mereka.(Baca juga: Rapat dengan Keluarga Korban Penembakan, Komisi III Pertanyakan Soal Laskar FPI )
Belasan OKP Islam itu juga mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.(Baca juga: Polri Buru 4 Laskar FPI yang Diduga Kabur saat Baku Tembak )
Peristiwa tersebut dinilai telah mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember 2020.
“15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” demikian pernyataan sikap tersebut.
(dam)
Lihat Juga :