6 Anggota FPI Ditembak Mati, Facebook Bersih-bersih Konten Lagi
loading...
A
A
A
Berikut artikel lengkap Hariqo yang dihapus Facebook.
HRS WARGA BIASA, BAYAR DENDA, PERNAH DIPENJARA DAN SIAP DIKUBUR
Oleh: Hariqo*
Saya banyak tidak setuju dengan HRS, saya juga bukan alumni 411, 212, namun saya harus adil, berikut beberapa fakta kepatuhan HRS.
Pertama, 15 Nov 2020, HRS patuh membayar denda 50 juta rupiah karena melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan saat akad nikah anaknya sekaligus peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Ia Sportif dan sadar sebagai warga biasa.
Ini tercatat sebagai denda terbesar dalam sejarah NKRI terkait pelanggaran protokol kesehatan. Apakah pembuat kerumunan di banyak tempat lain membayar denda?
Kedua, pada 2 Desember 2020, HRS mengadakan reuni secara online sesuai anjuran pemerintah.
Lalu karena khawatir kerumunan, HRS juga membatalkan rencana keliling Indonesia untuk menyampaikan revolusi akhlak. Nah ini yang menarik, HRS juga secara terbuka meminta maaf karena telah membuat kerumunan. Semoga pembuat kerumunan di banyak tempat lain juga melakukan hal yang sama.
Ketiga, pada 9 Desember 2020, HRS meminta pendukungnya bersabar menghadapi tragedi kemanusiaan meninggalnya enam anggota laskar FPI.
Sebagai manusia ia pasti marah, sedih dengan apa yang disebut oleh banyak pakar sebagai pembunuhan di luar putusan pengadilan itu (extra-judicial killing). Namun HRS menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Saya mengikuti seluruh pemberitaan dan mengamati pembicaraan di media sosial tanpa henti selama tiga hari terakhir.
HRS WARGA BIASA, BAYAR DENDA, PERNAH DIPENJARA DAN SIAP DIKUBUR
Oleh: Hariqo*
Saya banyak tidak setuju dengan HRS, saya juga bukan alumni 411, 212, namun saya harus adil, berikut beberapa fakta kepatuhan HRS.
Pertama, 15 Nov 2020, HRS patuh membayar denda 50 juta rupiah karena melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan saat akad nikah anaknya sekaligus peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Ia Sportif dan sadar sebagai warga biasa.
Ini tercatat sebagai denda terbesar dalam sejarah NKRI terkait pelanggaran protokol kesehatan. Apakah pembuat kerumunan di banyak tempat lain membayar denda?
Kedua, pada 2 Desember 2020, HRS mengadakan reuni secara online sesuai anjuran pemerintah.
Lalu karena khawatir kerumunan, HRS juga membatalkan rencana keliling Indonesia untuk menyampaikan revolusi akhlak. Nah ini yang menarik, HRS juga secara terbuka meminta maaf karena telah membuat kerumunan. Semoga pembuat kerumunan di banyak tempat lain juga melakukan hal yang sama.
Ketiga, pada 9 Desember 2020, HRS meminta pendukungnya bersabar menghadapi tragedi kemanusiaan meninggalnya enam anggota laskar FPI.
Sebagai manusia ia pasti marah, sedih dengan apa yang disebut oleh banyak pakar sebagai pembunuhan di luar putusan pengadilan itu (extra-judicial killing). Namun HRS menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Saya mengikuti seluruh pemberitaan dan mengamati pembicaraan di media sosial tanpa henti selama tiga hari terakhir.