Kasus 6 Anggota FPI Ditembak, Bareskrim Buka Ruang Pihak Eksternal Beri Masukan

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:48 WIB
loading...
Kasus 6 Anggota FPI Ditembak, Bareskrim Buka Ruang Pihak Eksternal Beri Masukan
Bareskrim Polri membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)

Sekadar diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Tim tengah bergerak mengorek informasi dari berbagai pihak. Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu. "Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap eks Kapolda Banten itu. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan)

Di sisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut. "Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," ujar Listyo.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3297 seconds (0.1#10.140)