Tito Minta Paslon yang Tak Puas dengan Hasil Pilkada Gunakan Langkah Hukum

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:32 WIB
loading...
Tito Minta Paslon yang...
Mendagri Tito Karnavian meminta pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pilkada agar menggunakan langkah hukum. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan hasil hitung cepat atau exit polling bukan menjadi indikator penentu kemenangan. Dia meminta agar semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU.

“Kalau nanti KPU sudah menyampaikan hasil, ada yg tidak puas, biasa ada yang menang dan kalah,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mendagri Larang Cakada Gelar Arak-Arakan Usai Penghitungan Suara)

Dia pun mengatakan akan baik jika pasangan calon (paslon) ada yang menerima kekalahan dengan lapang dada. Namun jika tidak puas dia meminta agar menggunakan langkah hukum. “Kalau yang berlapang dada menerima ya Alhamdulillah. Tapi kalau ada yang merasa belum bisa menerima dengan alasan tertentu tolong gunakan langkah hukum. Tidak boleh menggunakan langkah non yustisi. (Langkah hukum) yaitu mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gunakan cara itu. Tunjukan dengan data-data yang ada di persidangan yang terbuka,” tuturnya. (Baca juga: KPK Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi)

Pada kesempatan itu, mantan Kapolri ini juga mengingatkan agar pascapemungutan suara kemarin tidak ada kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa sehingga berpotensi menularkan Covid-19. Dia meminta pihak-pihak terkait tegas menindak bagi siapapun yang melanggar “Selanjutnya mohon kepada stakeholders terutama pengawas Bawaslu, DKPP, Polri/TNI Satpol PP agar tegas kepada yang melanggar. Misalnya membuat arak-arakan, konvoi dan lain. Berikan tindakan tegas, berikan sanksi yang bervariasi sesuai dengan level pelanggarannya,” pungkasnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved