Organisasi Profesi Kesehatan Kecam Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat
Senin, 13 April 2020 - 08:52 WIB
loading...
Enam organisasi profesi kesehatan mengecam penolakan pemakaman jenazah perawat positif Corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Enam organisasi di bidang kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi COVID-19 mengecam aksi penolakan pemakaman perawat RSUP Kariadi berinisial NK. Enam organisasi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IPI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Dalam pernyataan sikap bersama itu, mereka memberikan penghormatan atas dedikasi NK dalam penanganan pandemi COVID-19. “Kami mengecam keras respons penolakan dari oknum masyarakat di lokasi pemakaman. Tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan kepada seorang tenaga kesehatan yang telah berjibaku mempertarukan nyawa dengan segala risiko demi kemanusiaan,” bunyi pernyataan itu yang diterima SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap jenazah dan proses pemakaman orang yang diduga terpapar atau positif COVID-19. Segala proses pemulasaran jenazah dipastikan akan mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditentukan.
“Sangat tidak manusiawi dimana jenazah almarhum sempat ditolak di dua pemakaman di Ungaran, Jawa Tengah,” kata Ketua Umum PPNI harif Fadhillah dalam keterangan tertulis.
Polda Jawa Tengah pun turun tangan untuk menangani peristiwa itu. Pada 11 April lalu, Polda telah menangkap dan menetapkan tiga orang yang diduga sebagai provokator sebagai tersangka. “Kami apresiasi ketegasan aparat penegak hukum yang telah merespons cepat keinginan seluruh warga perawat, tenaga kesehatan, dan masyarakat lainnya. Harapannya, tidak boleh terulang kejadian serupa untuk siapapun khususnya pasien COVID yang wafat,” tutur Harif
Dalam pernyataan sikap bersama itu, mereka memberikan penghormatan atas dedikasi NK dalam penanganan pandemi COVID-19. “Kami mengecam keras respons penolakan dari oknum masyarakat di lokasi pemakaman. Tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan kepada seorang tenaga kesehatan yang telah berjibaku mempertarukan nyawa dengan segala risiko demi kemanusiaan,” bunyi pernyataan itu yang diterima SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap jenazah dan proses pemakaman orang yang diduga terpapar atau positif COVID-19. Segala proses pemulasaran jenazah dipastikan akan mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditentukan.
“Sangat tidak manusiawi dimana jenazah almarhum sempat ditolak di dua pemakaman di Ungaran, Jawa Tengah,” kata Ketua Umum PPNI harif Fadhillah dalam keterangan tertulis.
Polda Jawa Tengah pun turun tangan untuk menangani peristiwa itu. Pada 11 April lalu, Polda telah menangkap dan menetapkan tiga orang yang diduga sebagai provokator sebagai tersangka. “Kami apresiasi ketegasan aparat penegak hukum yang telah merespons cepat keinginan seluruh warga perawat, tenaga kesehatan, dan masyarakat lainnya. Harapannya, tidak boleh terulang kejadian serupa untuk siapapun khususnya pasien COVID yang wafat,” tutur Harif
Lihat Juga :