Menko Polhukam Minta Semua Pihak Terbuka Soal Pilkada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar semua pihak dapat terbuka terkait proses pilkada . Hal ini mencegah agar tidak terjadi keributan.
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Covid-19 dan Politik Uang Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih)
"Nah di sini agar tidak terjadi keributan, saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count. Buka saja, yang penting tertib dijaga. Agar kita tidak dianggap tertutup. Pokoknya terbuka saja," kata Mahfud MD saat konferensi pers, Rabu (9/12/2020).
Dia minta diberitakan saja jika memang ada tindakan curang di pilkada. Menurutnya hal ini biasa terjadi di negara demokrasi. (Baca juga: Prof Wiku Sebut Tolong Pengertiannya, Tolong Kerja Sama yang Serius)
"Jadi agar tidak timbul berbagai fitnah, buka akses. Jangan misalnya sampai ngusir wartawan, apalagi ditindak kekerasan, dipukul. Terbuka saja. Kan aturannya memang terbuka," ungkapnya.
Sebagaimana aturan yang berlaku penghitungan suara hingga ditabulasi dilakukan secara terbuka. "Dan silakan saja kalau mau buat quick count hitung cepat dari hasil itu juga jangan dilarang," tuturnya.
Mahfud mengingatkan, saat ini tidak bisa main dengan informasi. Pasalnya informasi bisa berisi sesuatu yang benar ataupun hoaks. Dia menekankan pentingnya data.
Lihat Juga: Hadiri Deklarasi Relawan Prabowo, Abdul Karim Aljufri: Beramal Direkomendasikan Presiden Prabowo
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Covid-19 dan Politik Uang Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih)
"Nah di sini agar tidak terjadi keributan, saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count. Buka saja, yang penting tertib dijaga. Agar kita tidak dianggap tertutup. Pokoknya terbuka saja," kata Mahfud MD saat konferensi pers, Rabu (9/12/2020).
Dia minta diberitakan saja jika memang ada tindakan curang di pilkada. Menurutnya hal ini biasa terjadi di negara demokrasi. (Baca juga: Prof Wiku Sebut Tolong Pengertiannya, Tolong Kerja Sama yang Serius)
"Jadi agar tidak timbul berbagai fitnah, buka akses. Jangan misalnya sampai ngusir wartawan, apalagi ditindak kekerasan, dipukul. Terbuka saja. Kan aturannya memang terbuka," ungkapnya.
Sebagaimana aturan yang berlaku penghitungan suara hingga ditabulasi dilakukan secara terbuka. "Dan silakan saja kalau mau buat quick count hitung cepat dari hasil itu juga jangan dilarang," tuturnya.
Mahfud mengingatkan, saat ini tidak bisa main dengan informasi. Pasalnya informasi bisa berisi sesuatu yang benar ataupun hoaks. Dia menekankan pentingnya data.
Lihat Juga: Hadiri Deklarasi Relawan Prabowo, Abdul Karim Aljufri: Beramal Direkomendasikan Presiden Prabowo
(maf)