Yuri: Moda Transportasi Dibuka untuk Tangani Covid Bukan Longgarkan PSBB

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:18 WIB
loading...
Yuri: Moda Transportasi...
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan beroperasinya kembali moda transportasi bukan untuk kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) , tapi untuk mempermudah penanganan Corona.

“Ini yang kemudian tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB, ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin,” tutur pria yang biasa disapa Yuri ini di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (12/5/2020).

Adapun pengecualian terhadap orang-orang yang bisa melakukan perjalanan antarwilayah, kata dia, bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan penanganan Covid-19.

“Beberapa saat lalu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berimplikasi kepada kebijakan yang lain. Sebagai contoh dengan diberlakukannya PSBB, maka pembatasan sosial berskala besar ini awalnya juga berimplikasi terhadap penerbangan terhadap perjalanan jarak jauh,” tuturnya. (Baca juga: Asal Penuhi Syarat Ini, PNS Bisa Lakukan Perjalanan Dinas )

Yuri mengatakan kebijakan itu bukan untuk membuat persoalan menjadi pelik. "Bayangkan kalau tidak segera kita lakukan beberapa kebijakan maka pengiriman barang dari suatu daerah ke daerah yang lain yang mengandalkan penerbangan tidak akan bisa berjalan lancar,” tambah Yuri.

Jika moda tranportasi tidak dibuka tidak dibuka moda transportasi, salah satu dampaknya adalah pengiriman spesimen dari pengambilan sampel yang dilaksanakan di daerah lain, yang kebetulan jauh dengan pusat pemeriksaan laboratorium jadi terhambat.

“Pengiriman obat, pengiriman alat dan sebagainya untuk kepentingan penanggulangan Covid-19 menjadi terhambat,” tandas Yuri.

Atas dasar inilah, ungkap Yuri, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pengecualian mobilisasi dengan moda transportasi pada kelompok tertentu, yakni kelompok-kelompok barang, kelompok-kelompok orang yang bertugas mempercepat penanganan Covid-19.

“Ini diizinkan untuk melaksanakan penerbangan perjalanan dinas. Sekali lagi perjalanan dinas,” tuturnya.

Kendati demikian, tegas Yuri, itu semua harus dilakukan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, memiliki surat keterangan sehat, surat keterangan telah melaksanakan pemeriksaan PCR yang hasilnya negatif atau telah melaksanakan rapid test yang negatif dan tidak reaktif.

“Hanya inilah yang diizinkan untuk melakukan penerbangan. Sudah barang tentu bahwa penerbangan itu tujuannya dalam pelaksanaan tugas. Haru jelas apa yang akan dikerjakan dan kapan kembali,” tegas Yuri.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Tragedi Kapal Tenggelam...
Tragedi Kapal Tenggelam di Selat Bali, Ketua DPR: Perbaiki Tata Kelola Transportasi!
Asosiasi Pegiat Tol...
Asosiasi Pegiat Tol Indonesia Sambangi Kemenhub dan Kemendag
Transportasi Umum dan...
Transportasi Umum dan Konservasi Energi, Mengelola Kawasan Perkotaan Jabodetabek
Mencari Aman dan Nyaman...
Mencari Aman dan Nyaman di Transportasi Umum
Peran Erick Thohir Menyediakan...
Peran Erick Thohir Menyediakan Infrastruktur Transportasi Mudik Lebaran Dinilai Sukses
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Tolak Pemotongan 10%,...
Tolak Pemotongan 10%, Oraski Usulkan Opsi untuk Kesejahteraan Driver Online
Rekomendasi
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved