Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Rabu, 09 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Terapkan Protokol Kesehatan,...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini. Sebanyak 100.359.152 pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpinnya. Pilkada kali ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dengan baik tapi dengan menetapkan protokol kesehatan. "Ayo gunakan hak pilih dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan, Rabu 8 Desember 2020.

(Baca Juga: Hal Baru di Pilkada Besok: dari Bilik Khusus, Jadwal Nyoblos sampai Tinta Ditetes)

Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.

Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata Argo, telah dilakukan tes swab antigen sebelum melaksanakan tugasnya di tempat oemungutan suara (TPS). Karena itu, Argo menyebut masyarakat tak perlu khawatir tertular Covid-19.

(Baca Juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)

"Petugas KPPS yang di TPS semuanya sudah dilakukan tes swab antigen. Jadi dapat dipastikan petugas yang bertugas bebas Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Argo juga meminta masyarakat yang menyampaikan hak pilihnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker mulai dari menuju ke TPS, di dalam TPS hingga pulang kembali ke rumah. "Jaga jarak saat di TPS dan sehabis mencoblos langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan," tutupnya.

(Baca Juga: 352 Ribu Pemilih Belum Merekam e-KTP, Kemendagri Ungkap Penyebabnya)
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Belum Tersentuh Pelayanan...
Belum Tersentuh Pelayanan Dasar, Tegakkan Hak Masyarakat Adat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved