Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Besok

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:56 WIB
loading...
Ini Tahapan Pada Hari...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada Rabu besok, 9 Desember 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Ada yang berbeda dalam pelaksanaan kali ini, di mana pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun ini mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, untuk mencegah terjadi kerumunan massa di TPS, pihaknya membagi waktu pemilihan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi hanya untuk 500 orang. Para pemilih wajib memakai masker dan membawa alat tulis sendiri untuk memilih. Begitu pun dengan petugas di TPS, harus lolos rapid test.

"Sebelum pemilih masuk TPS, kita melakukan pengukuran suhu tubuh, mengatur tempat duduk pemilih berjarak 1 meter, dan secara berkala melakukan penyemprotan rutin disinfektan," kata Evi di ICE BSD City, Pagedangan, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Pilkada Digelar Besok, Ini Harapan Mendagri Tito Karnavian )

Bagi pemilih dengan suhu tubuh atas 37 derajat Celcius akan dipisahkan tempat menyoblosnya di bilik TPS khusus. Sedangkan untuk tinta, pada perhelatan di masa pandemi ini, bukan dicelup, tapi diteteskan pada tangan.

Saat mencoblos besok, para pemilih juga diharapkan membawa KTP karena akan ada pencocokan dengan pemberitahuan yang ada.

"Petugas juga harus memakai sarung tangan dan face shield lengkap. Sedang untuk pemilih dari tunanetra, ada surat suara braile dan pemilih lainnya, boleh ditemani pendamping dengan syarat ada surat pendampingannya," katanya. (Baca juga: 3 Portal MNC Jalin Kerja Sama dengan Charta Politika Siarkan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020 )

Tahap terakhir adalah penghitungan surat suara. Dalam Pilkada Serentak 2020, pihaknya menggunakan sistem hitung cepat melalui sistem teknologi rekapitulasi sirekap, sehingga penghitungan suara menjadi lebih cepat dan murah.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkini
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved