Mendagri Tito Karnavian Akui Masih Ada Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras selama tahapan kampanye. Dia mengatakan, selama 71 hari masa kampanye masih ditemukan pelanggaran.
"Dan itu pelanggaran baik pelanggaran dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU) maupun juga ada pelanggaran Covid-19 ," kata Tito Karnavian saat rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak , Selasa (8/12/2020).
Terkait dengan protokol kesehatan, dia menyebut UU dan PKPU memperbolehkan adanya pertemuan tatap muka dengan maksimal 50 orang. Namun, dia mengatakan bahwa dari puluhan ribu kegiatan tatap muka pilkada pelanggarannya hanya 2,2%.
"Dari lebih kurang 70 ribu lebih saya kira kegiatan tatap muka dialog yang ada sekitar 2,2% terjadi pelanggaran. Tapi sekali lagi pelanggarannya bukan hanya pelanggaran protokol Covid tapi juga pelanggaran-pelanggaran yang lain. Dan dalam pilkada-pilkada sebelumnya juga pelanggaran itu selalu ada," tutur Tito.
( ).
Meskipun tergolong sedikit jumlahnya, dia menyebut tidak ada yang menyepelekan pelanggaran saat pilkada. Sehingga, telah dilakukan tindakan atas pelanggaran tersebut. Bahkan ada yang sampai pada proses pidana.
"Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi pada Bawaslu yang menindak secara tegas dengan jajaran. Juga aparat keamanan, khususnya Polri, TNI, Satpol PP dan juga segera mengambil tindakan pada bentuk-bentuk pelanggaran yang ada. Mulai dari yang ringan, berat, sampai ke pembubaran. Bahkan ada yg bergulir ke proses pidana," pungkasnya.
( ).
"Dan itu pelanggaran baik pelanggaran dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU) maupun juga ada pelanggaran Covid-19 ," kata Tito Karnavian saat rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak , Selasa (8/12/2020).
Terkait dengan protokol kesehatan, dia menyebut UU dan PKPU memperbolehkan adanya pertemuan tatap muka dengan maksimal 50 orang. Namun, dia mengatakan bahwa dari puluhan ribu kegiatan tatap muka pilkada pelanggarannya hanya 2,2%.
"Dari lebih kurang 70 ribu lebih saya kira kegiatan tatap muka dialog yang ada sekitar 2,2% terjadi pelanggaran. Tapi sekali lagi pelanggarannya bukan hanya pelanggaran protokol Covid tapi juga pelanggaran-pelanggaran yang lain. Dan dalam pilkada-pilkada sebelumnya juga pelanggaran itu selalu ada," tutur Tito.
( ).
Meskipun tergolong sedikit jumlahnya, dia menyebut tidak ada yang menyepelekan pelanggaran saat pilkada. Sehingga, telah dilakukan tindakan atas pelanggaran tersebut. Bahkan ada yang sampai pada proses pidana.
"Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi pada Bawaslu yang menindak secara tegas dengan jajaran. Juga aparat keamanan, khususnya Polri, TNI, Satpol PP dan juga segera mengambil tindakan pada bentuk-bentuk pelanggaran yang ada. Mulai dari yang ringan, berat, sampai ke pembubaran. Bahkan ada yg bergulir ke proses pidana," pungkasnya.
( ).
(zik)