Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Perlu Prinsip Berpikir Secara Sistem

Senin, 07 Desember 2020 - 22:12 WIB
loading...
A A A
Sujono mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dalam mencapai tata kelola minerba berkelanjutan. Pengesahan UU Nomor 3 minerba dan UU Omnibus Law tahun 2020 merupakan salah satu dari sekian kebijakan yang diterbitkan dalam memudahkan proses integrasi tata kelola minerba.

"Namun langkah pemerintah tersebut masih memerlukan kolaborasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Tata kelola berkelanjutan sebagai tema utama dalam penelitian ini, menurut Sujono, Doktor baru di Bidang Kebijakan Publik, juga merekomendasikan bahwa tata kelola berkelanjutan tidak hanya bisa diimplementasikan di minerba saja, tapi di beberapa bidang, seperti BUMN, bahkan dapat diterapkan di 542 pemerintah daerah.

"Disertasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan sumber informasi bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan sistem tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dalam seluruh aspeknya," tutur Sujono.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)