Menkes: 1,2 Juta Vaksin Sinovac untuk Tenaga Kesehatan di 7 Provinsi

Senin, 07 Desember 2020 - 18:28 WIB
loading...
Menkes: 1,2 Juta Vaksin...
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada tahap pertama akan digunakan untuk vaksinasi para tenaga kesehatan di 7 provinsi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada tahap pertama akan digunakan untuk vaksinasi para tenaga kesehatan (Nakes) di 7 provinsi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

“Setelah program vaksinasi dapat dimulai, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali,” ungkap Terawan dalam keterangan pers, Senin (7/12/2020). (Baca juga: 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Siap Disebar Tahun Depan)

Selanjutnya, kata Terawan, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang. (Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba, DPR Minta Jaminan Keamanan dan Pemerataan Distribusi)

Seiring dengan ketersediaannya, kata Terawan, vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. “Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPC PEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” terang Terawan.



Terawan juga menegaskan vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian Kesehatan. “Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat. Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tutup Terawan.

Menkes: 1,2 Juta Vaksin Sinovac untuk Tenaga Kesehatan di 7 Provinsi
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)