Konsisten, PKS Tetap Tolak Perppu 1/2020 Saat Rapat Paripurna DPR

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:13 WIB
loading...
Konsisten, PKS Tetap...
Konsisten dengan pendapat saat rapat Badan Anggaran, anggota Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, Kembali menyuarakan penolakan terhadap Perppu 1/2020. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Konsisten dengan pendapat saat rapat Badan Anggaran, anggota Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam Kembali menyuarakan penolakan terhadap Perppu 1/2020. Menurut Ecky, Perppu 1/2020 seharusnya tidak boleh membuat norma hukum yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi

"Antara lain tercabutnya hak budget rakyat yang diwakili oleh DPR. Terlanggarnya prinsip kesetaraan dan persamaan di hadapan hukum," kata Ecky, Selasa (12/5/2020).

Menurut anggota dewan dari Dapil Jawa Barat III ini, Perppu 1/2020 justru tidak menunjukkan komitmen Pemerintah untuk penanganan wabah Covid-19, terutama dalam sisi kesehatannya.

"Tidak ada satu pasal dan ayat yang menjamin bahwa Pemerintah akan mendanai seluruh anggaran penanganan Covid-19. Komitmen mengenai perlindungan terhadap rakyat yang terdampak secara ekonomi, buruh dan karyawan yang terkena PHK, maupun pekerja sektor informal tidak tampak pada Perppu ini," ucapnya.

Lebih lanjut Ecky mengkritisi, tidak adanya batas defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam Perppu 1/2020. "Hilangnya batas atas defisit APBN membuka kewenangan Pemerintah untuk berutang bebas tanpa batas atas," tegasnya.

Ecky memperingatkan, Perppu 1/2020 justru memberi karpet merah bagi bailout atas bank dan/atau lembaga keuangan seperti saat terjadinya BLBI. (Baca juga: PKB Setujui Perppu 1/2020, tapi Soroti Hak Imunitas dan Kartu Prakerja)

"Saat krisis 1998 kebijakan BLBI akhirnya membebani negara dan rakyat hingga lebih dari Rp600 triliun, bahkan hingga 1.000 triliun jika diperhitungkan akumulasi bunga, dan rakyat juga masih lekat ingatannya dengan ]kasus bailout century pada 2008," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
PKS: Indonesia Harus...
PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Resmi, Sukamta Gantikan...
Resmi, Sukamta Gantikan Aher sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PKS
DPP PKS Tetapkan Susunan...
DPP PKS Tetapkan Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah se-Indonesia Masa Bakti 2025–2030
Jagoan PKS Tumbang di...
Jagoan PKS Tumbang di Depok versi Quick Count, Kekuasan 20 Tahun Berakhir?
PKS Gabung KIM di Pilkada...
PKS Gabung KIM di Pilkada Jakarta, Hasto: Yang Penting Pendukungnya Masuk PDIP
Rekomendasi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved