DPR Apresiasi Upaya Kapolri Bantu Sopir Taksi dan Angkutan Barang

Kamis, 16 April 2020 - 16:54 WIB
loading...
DPR Apresiasi Upaya Kapolri Bantu Sopir Taksi dan Angkutan Barang
Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan DPR Nasir Djamil mendukung upaya Kapolri melalui Kakorlantas Polri membantu sopir taksi dan angkutan barang yang terdampak wabah virus Corona.
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan DPR Nasir Djamil mendukung sepenuhnya upaya Kapolri melalui Kakorlantas Polri untuk membantu para sopir taksi dan angkutan barang yang saat ini mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi virus Corona.

Upaya ini, adalah bukti nyata Polri bersama rakyat sekaligus membantu meringankan beban Pemerintah. "Kami tentu apresiasi langkah perlindungan terhadap para sopir taksi dan angkutan barang yang saat ini sangat terpukul akibat penghasilannya menurun," ujar Nasir Djamil dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

Politisi PKS itu berharap, inisiatif Kapolri yang nantinya dijalankan oleh Korlantas Polri itu, mampu menjangkau para sopir taksi dan angkutan barang yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang. Karena itu kecermatan dan validasi data sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. "Harapan kami agar program ini bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia", ujarnya

Dikatakannya, dalam rapat virtual Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beberapa waktu lalu, pihaknya meminta agar institusi Polri ikut serta mengurangi beban Pemerintah dalam menghadapi pandemi virus Corona. Karena itu, Polri perlu memikirkan refocusing anggaran.

Akhirnya, pihaknya mendapat informasi bahwa ada program Keselamatan Lalu lintas dan kemampuan lainnya kepada sopir taksi dan angkutan barang (by name by adress yang belum dapat bantuan dari Pemerintah). Program ini dikemas dalam bentuk pendidikan lalulintas secara online, dimana setiap yang ikut akan mendapat bantuan dana yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Program ini bersumber dari anggaran hasil refocusing dan kegiatan Polri. Yang penting pelaksanaanya harus kridibel dan akuntabel,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)