FPI: Sudah Ada 42 Pengacara yang Siap Mendampingi Habib Rizieq
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq, kata Aziz, akan diumumkan pagi ini.
(Baca juga : 2 Menteri Cukup! )
Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab bakal didampingi puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
(Baca: Belum Pasti Hadir ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI tersebut pada Senin (7/12/2020) hari ini. Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Jajaran Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.
(Baca juga : Masalah Kerumunan, Habib Rizieq Diimbau Penuhi Panggilan Polisi )
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
(Baca: Polisi Akan Usut Insiden Penghadangan Penyidik saat Sampaikan Surat kepada Habib Rizieq)
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(Baca juga : 2 Menteri Cukup! )
Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab bakal didampingi puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
(Baca: Belum Pasti Hadir ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI tersebut pada Senin (7/12/2020) hari ini. Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Jajaran Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.
(Baca juga : Masalah Kerumunan, Habib Rizieq Diimbau Penuhi Panggilan Polisi )
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
(Baca: Polisi Akan Usut Insiden Penghadangan Penyidik saat Sampaikan Surat kepada Habib Rizieq)
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(muh)