Bebal Koruptor dan KPK yang Makin Gahar
Senin, 07 Desember 2020 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun sudah memberikan peringatan sangat keras agar para calon kepala daerah termasuk calon petahana untuk coba-coba melakukan praktik korupsi jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Bahkan Nawawi menggariskan, dari sisi penindakan KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Pernyataan disampaikan Nawawi saat acara "Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat", yang dilakukan secara virtual pada 5 November lalu. (Baca juga: Amalkan Lima Doa Ini, Rezeki Datang Bertubi-tubi)
Kurang dari sepekan setelah omongan Nawawi, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri bahkan memberikan isyarat bahwa KPK akan menciduk dua orang kepala daerah. "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota." Pernyataan ini diutarakan Firli di acara "Pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)”, secara virtual pada 10 November.
Peringatan keras untuk para kepala daerah maupun calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2020 sepertinya hanya dianggap angin lalu. Terbukti, KPK malah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dua di antaranya terdapat kepala daerah, yakni Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut periode 2016-2021 Letkol Sus TNI AU (Purnawirawan) Wenny Bukamo.
Khusus kasus Wenny Bukamo, Tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam dua kardus yang diduga berasal dari pengusaha untuk Wenny, dan diduga akan dipakai Wenny untuk logistik Pilkada serentak 2020. Keberadaan timses dan dugaan peruntukan penggunaan uang jelas tidak mengherankan. Wenny adalah calon bupati Banggai Laut petahana. Dia maju bersama calon wakil bupati Ridaya Laode Ngkowe dan diusung PDIP. Wenny tak lain adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai Laut periode 2019-2024. (Baca juga: Kemenag Harap Madrasah Jadi Ruang Pembudayaan Pembelajaran)
Wenny Bukamo bukan satu-satunya kepala daerah dan/atau calon kepala daerah yang menjadi pelakon korupsi bersamaan dan/atau setelah pilkada serentak dihelat. Berdasarkan catatan, saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 ada sembilan orang calon kepala daerah baik saat masih maupun yang sudah menjabat, harus berurusan dengan KPK. Sembilan orang ini secara keseluruhan telah menjadi terpidana, dan enam di antaranya bermula dari OTT.
Kurang dari sepekan setelah omongan Nawawi, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri bahkan memberikan isyarat bahwa KPK akan menciduk dua orang kepala daerah. "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota." Pernyataan ini diutarakan Firli di acara "Pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)”, secara virtual pada 10 November.
Peringatan keras untuk para kepala daerah maupun calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2020 sepertinya hanya dianggap angin lalu. Terbukti, KPK malah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dua di antaranya terdapat kepala daerah, yakni Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut periode 2016-2021 Letkol Sus TNI AU (Purnawirawan) Wenny Bukamo.
Khusus kasus Wenny Bukamo, Tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam dua kardus yang diduga berasal dari pengusaha untuk Wenny, dan diduga akan dipakai Wenny untuk logistik Pilkada serentak 2020. Keberadaan timses dan dugaan peruntukan penggunaan uang jelas tidak mengherankan. Wenny adalah calon bupati Banggai Laut petahana. Dia maju bersama calon wakil bupati Ridaya Laode Ngkowe dan diusung PDIP. Wenny tak lain adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai Laut periode 2019-2024. (Baca juga: Kemenag Harap Madrasah Jadi Ruang Pembudayaan Pembelajaran)
Wenny Bukamo bukan satu-satunya kepala daerah dan/atau calon kepala daerah yang menjadi pelakon korupsi bersamaan dan/atau setelah pilkada serentak dihelat. Berdasarkan catatan, saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 ada sembilan orang calon kepala daerah baik saat masih maupun yang sudah menjabat, harus berurusan dengan KPK. Sembilan orang ini secara keseluruhan telah menjadi terpidana, dan enam di antaranya bermula dari OTT.
Lihat Juga :