Usia 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pemerintah Terlalu Kedepankan Logika Ekonomi

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:04 WIB
loading...
Usia 45 Tahun Boleh...
Pedagang menata parsel di lapak penjualan parsel Jalan Barito, Jaksel, Selasa (12/5/2020). Permintaan paket parsel pada Ramadhan tahun ini menurun hingga 70 persen sebagai dampak pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Risiko besar sedang diambil oleh pemerintah dengan mewacanakan mengizinkan orang di bawah 45 tahun untuk bekerja di tengah pandemi Covid-19 . Kemungkinan besar situasi ekonomi sudah tidak baik sehingga harus mengeluarkan kebijakan seperti itu.

Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai, pemerintah terlalu dominan mengedepankan logika ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini termasuk memberikan izin orang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas dan bekerja lagi.

"Terlalu dominan logika ekonomi di elite kekuasaan sehingga mereka berpikir membebaskan usia 45 tahun ke bawah agar ekonomi hidup. Tapi mereka lupa, anak-anak muda yang dilonggarkan bekerja itu berisiko membawa virus," terangnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/5/2020).

Dia mengatakan, mungkin orang-orang yang berusia di bawah 45 tahun itu tidak mengalami gejala parah dari Covid-19. Namun, virus telah melekat pada tubuh mereka dan berpotensi menyebar ke yang lain. "Kebijakan melonggarkan 45 tahun ke bawah terlalu didominasi logika ekonomi, tapi mereka tidak melihat risiko kemanusiaan," tutur dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). (Baca juga: Update Corona 12 Mei 2020: 14.749 Positif, 3.063 Sembuh, dan 1.007 Meninggal Dunia ).

Turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi 2,97 persen itu tidak bisa dielakkan di tengah situasi pandemi Covid-19. Apalagi, Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayahnya. Kebijakan ini berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan karyawan.

Di tengah PSBB dan ekonomi memburuk, kebijakan pemerintah menyangkut PSBB pun kerap berubah-ubah. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak merancang strategi secara matang. "Perubahan-perubahan mendadak dan inkonsistensi itu terjadi pada elite itu akibat desain penanganan Covid-19 yang tidak kokoh," tutur Ubedilah.

Dia memaparkan, pelonggarn ini demi menghidupkan perekonomian apalagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tergantung pada pajak. Ekonomi tidak bergerak, APBN bisa jebol. (Baca juga: Gugus Tugas: Masyarakat Punya Harapan untuk Hidup Kembali Normal ).

"Mereka sudah paham ekonominya sudah lampu merah. Ini menurut saya, terlalu percaya diri pada kalkulasi ekonomi yang tidak mengantisipasi kemungkinan terburuk," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved