KAMI Ungkit UU Covid-19, Tuntut Jokowi Serius Penuhi Janji Berantas Korupsi
Minggu, 06 Desember 2020 - 07:58 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Din mendesak Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia untuk benar-benar bekerja memberantas korupsi. ”KAMI menuntut Presiden Jokowi serius memberantas korupsi. Jangan berhenti pada janji tapi tanpa bukti,” kata Din.
(Baca juga : Susi Pudjiastuti Bukan Mahadewi Soal Larangan Ekspor Benih Lobster )
Din mengaku prihatin atas penetapan Juliari sebagai tersangka. Tetapi hal ini sekaligus membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di jajaran pemerintahan. Patut dicurigai bahwa korupsi yg baru menimpa dua menteri hanyalah puncak gunung es. Sebaliknya, kasus Jualiari adalah nestapa bagi rakyat yang sedang berjibaku melawan Covid-19.
(Baca: Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19)
”Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara. Oleh karena itu KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19,” tulis Din.
(Baca juga : Susi Pudjiastuti Bukan Mahadewi Soal Larangan Ekspor Benih Lobster )
Din mengaku prihatin atas penetapan Juliari sebagai tersangka. Tetapi hal ini sekaligus membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di jajaran pemerintahan. Patut dicurigai bahwa korupsi yg baru menimpa dua menteri hanyalah puncak gunung es. Sebaliknya, kasus Jualiari adalah nestapa bagi rakyat yang sedang berjibaku melawan Covid-19.
(Baca: Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19)
”Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara. Oleh karena itu KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19,” tulis Din.
(muh)
Lihat Juga :