Aset, Pertamina Perkuat Sinergi dengan KPK dan Pemprov Sumsel

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:00 WIB
loading...
Aset, Pertamina Perkuat...
Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang tentang pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten.
A A A
PALEMBANG - Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang tentang pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten. Penandatanganan dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020), disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelamatan dan penertiban asset Pertamina dan diharapkan bisa memberikan benefit baik untuk Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang maupun bagi Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penandatanganan ini merupakan hal baik yang dilakukan Pertamina. Salah satu tujuan penandatanganan ini agar aset Pertamina mendapatkan sertifikasi dan dapat dikelola dengan baik oleh pemda setempat sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Nota kesepahaman terealisasi karena dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur, Walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara instansi Pemerintah dan BUMN berjalan dengan baik demi kemaslahatan orang banyak,” ujar Nicke.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengapresiasi sinergi yang dilakukan Pertamina dengan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dengan dukungan KPK. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan salah satu pencegahan tindak korupsi melalui penyelamatan serta penertiban asset negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
Istana Tegaskan Back...
Istana Tegaskan Back Up Kejagung Tangani Kasus Hukum Riza Chalid
KPK Panggil 2 Eks Petinggi...
KPK Panggil 2 Eks Petinggi Pertamina terkait Kasus LNG
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Rekomendasi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved