Tito: Waktu Pencoblosan Diatur, Pemilih Tak Boleh Berkumpul di TPS Usai Memilih

Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:41 WIB
loading...
Tito: Waktu Pencoblosan...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pilkada serentak harus aman dari penyebaran Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan jelang pilkada serentak pekan depan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Tito mengingatkan pilkada serentak harus aman dari penyebaran Covid-19. Menurutnya KPU sudah membuat sejumlah aturan yang untuk menerapkan protokol kesehatan pada semua tahapan. “Seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aman dari Covid-19. Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (4/12/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Selain itu, waktu pencoblosan juga akan diatur. Hal ini untuk memastikan tidak ada kerumunan. “Para pemilih juga akan diundang sesuai dengan jam-jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat,” tuturya. (Baca juga: Bawaslu Ungkap Logistik yang Belum Dipenuhi Menjelang Pemungutan Suara)

Dia juga mengingatkan agar para pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya langsung pulang dan tidak berkumpul di TPS. “Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS. (Di TPS) yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai. Sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” ujarnya. (Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Aparat Beri Sinyal Tindak Tegas Pelanggaran)

Selain itu Tito juga mengatakan petugas TPS harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Setiap TPS harus disediakan masker dan tempat cuci tangan. Kemudian tinta yang digunakan setelah mencoblos tidak lagi dicelup tapi diteteskan ke pemilih sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.

“Petugas TPS harus menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield. Bahkan untuk mereka yang dikarantina di rumah sakit harus memakai APD lengkap seperti pakaian astronot itu. Kemudian pemilih yang datang mereka nanti lihat apakah mereka pakai masker atau tidak, kalau tidak pakai masker akan disiapkan masker oleh KPU, tempat cuci tangan juga disiapkan,” pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved