Didatangi DPD RI, Wapres Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Lanjut
Kamis, 03 Desember 2020 - 23:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Ma'ruf menyebut, telah dilakukan optimalisasi kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah pemerintahan daerah serta solusi atas usulan pembentukan otonomi baru. (Baca juga: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah )
"Seperti Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian Program Pencegahan Stunting serta Program Jaminan Sosial dan perlindungan sosial lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, kebijakan pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara."Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai evaluasi pembentukan daerah sebelumnya," ucapnya.
"Seperti Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian Program Pencegahan Stunting serta Program Jaminan Sosial dan perlindungan sosial lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, kebijakan pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara."Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai evaluasi pembentukan daerah sebelumnya," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :