Napi di Rutan Pondok Bambu Jalan Rapid Test, Begini Hasilnya
loading...

Ditjen Pas menegaskan hingga saat ini tidak ada narapidana yang positif Corona (Covid-19) di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga menegaskan hingga saat ini tidak ada warga binaan atau narapidana yang positif Corona (Covid-19) di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Reynhard saat menggelar rapat pimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (12/5/2020).
"Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap rapid test akan dikarantina di dalam rutan/lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah dan dilanjutkan dengan swab dan tes polymerase chain reaction (PCR)," ujar Reynhard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).(Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Jabodetabek Menurun, Jatim Meningkat)
Sebelumnya rapid test telah dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo yang diikuti petugas dan warga binaan. Ditjen PAS pun masih menunggu hasil dari rapid test tersebut.
“Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo. Rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular,” ungkap Reynhard.
Diketahui, Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test selama tiga hari pada 9-11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, dua orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, dua anak bayi, sembilan orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.
Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat dua orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif.
Hal tersebut disampaikan Reynhard saat menggelar rapat pimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (12/5/2020).
"Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap rapid test akan dikarantina di dalam rutan/lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah dan dilanjutkan dengan swab dan tes polymerase chain reaction (PCR)," ujar Reynhard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).(Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Jabodetabek Menurun, Jatim Meningkat)
Sebelumnya rapid test telah dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo yang diikuti petugas dan warga binaan. Ditjen PAS pun masih menunggu hasil dari rapid test tersebut.
“Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo. Rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular,” ungkap Reynhard.
Diketahui, Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test selama tiga hari pada 9-11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, dua orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, dua anak bayi, sembilan orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.
Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat dua orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif.
Lihat Juga :