DPR Apresiasi Ketegasan Menkumham soal Dugaan Pungli Napi Asimilasi

Kamis, 16 April 2020 - 15:47 WIB
loading...
DPR Apresiasi Ketegasan...
Komisi III DPR mengapresiasi Ketegasan Menkumham Yasonna H Laoly terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketegasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR, Marinus Gea.

Marinus mengatakan, instruksi internal yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly menjadi peringatan kepada oknum yang coba-coba memetik keuntungan pribadi dari kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan terkait COVID-19. "Ketegasan ini harus diapresiasi, terutama karena Menkumham juga membuka berbagai jalur pelaporan,” ujar Marinus Gea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).

Sekadar informasi, Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya secara gamblang menyebut oknum yang terbukti melakukan pungli terkait kebijakan asimilasi dan integrasi ini akan langsung dipecat dari jabatannya. Tak cuma itu, Yasonna juga mengatakan Tim Kemenkumham telah menerjunkan tim ke daerah untuk menyelidiki langsung informasi dugaan tersebut.

“Gerak cepat Menkumham menerjunkan tim untuk investigasi adalah bukti dari keseriusan mengawal kebijakan asimilasi dan integrasi terhadap warga binaan tersebut. Hingga saat ini memang belum ditemukan bukti pungli. Begitu ada yang terbukti pungli dan oknum pelakunya betul-betul dipecat sesuai instruksi Menkumham, tentu hal ini akan menambah keyakinan masyarakat,” kata Marinus.

Di sisi lain, Marinus menilai respons yang diperlihatkan sejauh ini menunjukkan bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak menutup telinga atas suara dan masukan dari masyarakat. "Begitu ada informasi dugaan pungli, beliau langsung melakukan penyelidikan sembari menerbitkan instruksi internal. Kualitas seperti ini yang memang dibutuhkan dan harus diperlihatkan oleh pejabat publik,” kata Legislator asal daerah pemilihan Banten III itu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyadari kebijakan asimilasi dan integrasi yang dikeluarkan Kemenkumham sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas) menyedot perhatian besar dari masyarakat. Di samping terkait dugaan Pungli, keluhan terkait narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat juga menjadi sorotan.

Adapun dari 36 ribuan warga binaan dan anak binaan telah dilepas dari lapas lewat kebijakan asimilasi dan integrasi, beberapa di antaranya memang dilaporkan kembali berurusan dengan hukum akibat melakukan tindak pidana. Tercatat 13 narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat hingga 15 April 2020.

“Jumlahnya memang kecil, hanya 13 kasus dari 36 ribuan narapidana yang mendapat asimilasi. Walau begitu, ini tetap harus dilihat sebagai suara dari masyarakat dan mesti mendapat perhatian bersama,” ujar Marinus.

Sedangkan terhadap narapidana asimilasi yang kembali berulah ini, Menkumham Yasonna sebelumnya menyebut jajarannya telah menyiapkan ancaman tegas. Sanksi berupa pencabutan asimilasi, penambahan pidana baru, penempatan di sel pengasingan, hingga dihapuskannya remisi dalam jangka waktu tertentu akan dijatuhkan kepada narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.

Jajaran petugas Lapas dan Bapas juga melakukan berbagai mekanisme pengawasan terhadap napi asimilasi, termasuk lewat pemantauan menggunakan video call. “Menurut saya, mekanisme pengawasan ini yang memang harus ditingkatkan untuk mencegah narapidana asimilasi berulah kembali sehingga masyarakat pun akhirnya bisa menerima kebijakan pembebasan ini dengan lebih tenang,” ucap Marinus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Berita Terkini
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved