Rawan Tertular, Relawan Covid-19 Harus Dapat Perlindungan Maksimal
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Pokja Perlindungan Relawan adalah inisiatif beberapa organisasi yang concern terhadap perlindungan relawan. Mereka yakni Filantropi Indonesia (FI), Forum Zakat (Foz), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Indorelawan, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Palang Merah Indonesia (PMI), Sekolah Relawan, Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), dan Pujiono Centre.
Pokja Perlindungan Relawan melakukan 3 upaya. Pertama, mendorong menyediakan APD yang sesuai standar oleh organisasi pengelola bagi relawan bidang medis maupun yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kedua, penyusunan protokol dan pedoman perlindungan dan keselamatan relawan. Ketiga, mempromosikan dan memfasilitasi penyediaan asuransi dan jaminan sosial melalui kerja sama dan kemitraan multi pihak. (Baca juga: Terdampak COVID-19, 86.099 KK di Muba Terima Bantuan )
Pedoman kerja relawan akan disusun dengan berkoordinasi dengan Desk Relawan COVID-19. Hasilnya akan disosialisasikan kepada berbagai organisasi sosial untuk diturunkan lagi menjadi pedoman atau panduan yang lebih spesifik sesuai dengan bidang kerja.
Pokja melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye mengenai pentingnya jaminan sosial bagi relawan. Pokja juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi untuk mengembangkan beragam skema asuransi yang sesuai bagi relawan.
Untuk organisasi yang tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk penyediaan jaminan sosial bagi para relawannya, Pokja akan mendorong dan memfasilitasi penggalangan dukungan publik dan kemitraan dengan sektor swasta.
Pokja Perlindungan Relawan melakukan 3 upaya. Pertama, mendorong menyediakan APD yang sesuai standar oleh organisasi pengelola bagi relawan bidang medis maupun yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kedua, penyusunan protokol dan pedoman perlindungan dan keselamatan relawan. Ketiga, mempromosikan dan memfasilitasi penyediaan asuransi dan jaminan sosial melalui kerja sama dan kemitraan multi pihak. (Baca juga: Terdampak COVID-19, 86.099 KK di Muba Terima Bantuan )
Pedoman kerja relawan akan disusun dengan berkoordinasi dengan Desk Relawan COVID-19. Hasilnya akan disosialisasikan kepada berbagai organisasi sosial untuk diturunkan lagi menjadi pedoman atau panduan yang lebih spesifik sesuai dengan bidang kerja.
Pokja melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye mengenai pentingnya jaminan sosial bagi relawan. Pokja juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi untuk mengembangkan beragam skema asuransi yang sesuai bagi relawan.
Untuk organisasi yang tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk penyediaan jaminan sosial bagi para relawannya, Pokja akan mendorong dan memfasilitasi penggalangan dukungan publik dan kemitraan dengan sektor swasta.
(poe)
Lihat Juga :