Rawan Tertular, Relawan Covid-19 Harus Dapat Perlindungan Maksimal

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:03 WIB
loading...
Rawan Tertular, Relawan...
Anggota APVI Jatim membagikan paket sembako untuk warga di kampung pemulung kawasan Baskara, Mulyorejo, Surabaya, Jumat (8/5/2020). Relawan rawan tertular Covid-19 maka perlu perlindungan maksimal. Foto/SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Relawan merupakan salah satu kelompok yang berisiko tertular dalam menjalankan tugas kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 . Apalagi sebagian besar dari mereka tidak dilengkapi dengan protokol/pedoman perlindungan dan keselamatan kerja, alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar, dan jaminan sosial kecelakaan atau meninggal saat bertugas.

Oleh karena itu, pemerintah maupun organisasi yang menerjunkan relawan didorong untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para relawan Covid-19. Urgensi perlindungan terhadap relawan ini mengemuka dalam diskusi publik daring “Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan COVID-19: Tanggung Jawab Siapa?” yang digelar oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Relawan di Jakarta, Selasa (12/5/2020) pagi.

Event ini menghadirkan Andre Rahadian (koordinator Relawan Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19), Marsya Nurmaranti (direktur Indorelawan), Ahmad Fikri (kepala Divisi Pendistribusian Baznas), dan Hamid Abidin (direktur Filantropi Indonesia). Diskusi diikuti organisasi filantropi, LSM, akademisi, dan pelaku usaha yang menaruh perhatian pada pengembangan kerelawanan di Indonesia. (Baca juga: Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Corona Tak Kenal Umur! )

Sekitar 30.000 relawan, per 6 Mei 2020 terdaftar pada Desk Relawan Percepatan Penanganan Covid-19. Dari jumlah itu 7.000 di antaranya relawan medis/tenaga kesehatan. Di luar jumlah ini, ada ribuan lagi relawan yang dikelola dan diterjunkan oleh organisasi-organisasi lain.

Di bidang kesehatan, ada pembantu tim medis yang merawat pasien, administrasi rumah sakit, Teknologi dan Informasi (TI) dan data entry, pengemudi ambulans, dapur umum dan sebagainya. Sementara relawan non-medis membantu pencegahan dan perlindungan melalui penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer, penyediaan alat cuci tangan di ruang publik, pendampingan dan edukasi sampai pembagian sembako kepada kelompok warga terdampak. (Baca juga: Setiap Hari Masih Ada Kasus Covid-19, Depok Perpanjang PSBB hingga 26 Mei )

Pokja Perlindungan Relawan adalah inisiatif beberapa organisasi yang concern terhadap perlindungan relawan. Mereka yakni Filantropi Indonesia (FI), Forum Zakat (Foz), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Indorelawan, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Palang Merah Indonesia (PMI), Sekolah Relawan, Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), dan Pujiono Centre.

Pokja Perlindungan Relawan melakukan 3 upaya. Pertama, mendorong menyediakan APD yang sesuai standar oleh organisasi pengelola bagi relawan bidang medis maupun yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kedua, penyusunan protokol dan pedoman perlindungan dan keselamatan relawan. Ketiga, mempromosikan dan memfasilitasi penyediaan asuransi dan jaminan sosial melalui kerja sama dan kemitraan multi pihak. (Baca juga: Terdampak COVID-19, 86.099 KK di Muba Terima Bantuan )

Pedoman kerja relawan akan disusun dengan berkoordinasi dengan Desk Relawan COVID-19. Hasilnya akan disosialisasikan kepada berbagai organisasi sosial untuk diturunkan lagi menjadi pedoman atau panduan yang lebih spesifik sesuai dengan bidang kerja.

Pokja melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye mengenai pentingnya jaminan sosial bagi relawan. Pokja juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi untuk mengembangkan beragam skema asuransi yang sesuai bagi relawan.

Untuk organisasi yang tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk penyediaan jaminan sosial bagi para relawannya, Pokja akan mendorong dan memfasilitasi penggalangan dukungan publik dan kemitraan dengan sektor swasta.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Kartini Perindo Gelar...
Kartini Perindo Gelar Bukber Mantan Relawan Wisma Atlet: Apresiasi 3 Tahun Pengorbanan Mereka
Peringati HUT ke-7,...
Peringati HUT ke-7, Kartini Perindo Buka Bersama Mantan Relawan RSDC Wisma Atlet
Akselerasi Vaksin Booster,...
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Imunitas Warga Meningkat, Tekan Laju Covid-19
Hari Ini 2 Tahun Lalu:...
Hari Ini 2 Tahun Lalu: Kasus Pertama Covid-19 Muncul di Indonesia
Ganjar Ungkap Persiapan...
Ganjar Ungkap Persiapan Skenario Terburuk Covid-19 ke Jokowi
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Epidemiolog Ungkap Bahaya...
Epidemiolog Ungkap Bahaya Jika Omicron Menyebar Luas
Kasus Omicron Pertama...
Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Bermutasi di Sini atau dari Luar Negeri?
Rekomendasi
Profil Sekar Arum Widara,...
Profil Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal yang Ditangkap Kasus Uang Palsu
Kekurangan Tentara,...
Kekurangan Tentara, Ukraina Ingin Perempuan Ikut Wajib Militer
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Berita Terkini
Irjen Polisi Lulusan...
Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri
29 menit yang lalu
Memotret Kebijakan Palestina...
Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global
1 jam yang lalu
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
1 jam yang lalu
10 Dirreskrimum Polda...
10 Dirreskrimum Polda Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan
2 jam yang lalu
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
9 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved