Rawan Tertular, Relawan Covid-19 Harus Dapat Perlindungan Maksimal

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:03 WIB
loading...
Rawan Tertular, Relawan...
Anggota APVI Jatim membagikan paket sembako untuk warga di kampung pemulung kawasan Baskara, Mulyorejo, Surabaya, Jumat (8/5/2020). Relawan rawan tertular Covid-19 maka perlu perlindungan maksimal. Foto/SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Relawan merupakan salah satu kelompok yang berisiko tertular dalam menjalankan tugas kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 . Apalagi sebagian besar dari mereka tidak dilengkapi dengan protokol/pedoman perlindungan dan keselamatan kerja, alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar, dan jaminan sosial kecelakaan atau meninggal saat bertugas.

Oleh karena itu, pemerintah maupun organisasi yang menerjunkan relawan didorong untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para relawan Covid-19. Urgensi perlindungan terhadap relawan ini mengemuka dalam diskusi publik daring “Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan COVID-19: Tanggung Jawab Siapa?” yang digelar oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Relawan di Jakarta, Selasa (12/5/2020) pagi.

Event ini menghadirkan Andre Rahadian (koordinator Relawan Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19), Marsya Nurmaranti (direktur Indorelawan), Ahmad Fikri (kepala Divisi Pendistribusian Baznas), dan Hamid Abidin (direktur Filantropi Indonesia). Diskusi diikuti organisasi filantropi, LSM, akademisi, dan pelaku usaha yang menaruh perhatian pada pengembangan kerelawanan di Indonesia. (Baca juga: Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Corona Tak Kenal Umur! )

Sekitar 30.000 relawan, per 6 Mei 2020 terdaftar pada Desk Relawan Percepatan Penanganan Covid-19. Dari jumlah itu 7.000 di antaranya relawan medis/tenaga kesehatan. Di luar jumlah ini, ada ribuan lagi relawan yang dikelola dan diterjunkan oleh organisasi-organisasi lain.

Di bidang kesehatan, ada pembantu tim medis yang merawat pasien, administrasi rumah sakit, Teknologi dan Informasi (TI) dan data entry, pengemudi ambulans, dapur umum dan sebagainya. Sementara relawan non-medis membantu pencegahan dan perlindungan melalui penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer, penyediaan alat cuci tangan di ruang publik, pendampingan dan edukasi sampai pembagian sembako kepada kelompok warga terdampak. (Baca juga: Setiap Hari Masih Ada Kasus Covid-19, Depok Perpanjang PSBB hingga 26 Mei )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Kartini Perindo Gelar...
Kartini Perindo Gelar Bukber Mantan Relawan Wisma Atlet: Apresiasi 3 Tahun Pengorbanan Mereka
Peringati HUT ke-7,...
Peringati HUT ke-7, Kartini Perindo Buka Bersama Mantan Relawan RSDC Wisma Atlet
Akselerasi Vaksin Booster,...
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Imunitas Warga Meningkat, Tekan Laju Covid-19
Hari Ini 2 Tahun Lalu:...
Hari Ini 2 Tahun Lalu: Kasus Pertama Covid-19 Muncul di Indonesia
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Menyebar ke 23 Negara, Ini yang Perlu Diketahui
Varian Baru Covid-19...
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi Sudah Berada di AS
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved