Lewat PEN, Menko Airlangga Optimistis Kondisi Indonesia Semakin Membaik
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
Airlangga menerangkan, menurut catatan utilitas industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir (April-Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56.5%, mengalami kenaikan dari periode April-Sept 2020 yang sebesar 55.3%.
Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain: Industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), Industri logam dasar (38%), Industri komputer dan barang elektronik (55%), Industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan Industri furnitur (47%).
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, di mana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya.
Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
"Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan," ujar Airlangga.
Catatan lain dari laporan tersebut yang perlu mendapat perhatian, yakni pertumbuhan penjualan masih terbatas, dengan adanya surplus kapasitas operasi dan penumpukan pekerjaan.
Hal yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan pada sisi produksi yakni pertama, kemudahan kegiatan perekrutan pekerja.
Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain: Industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), Industri logam dasar (38%), Industri komputer dan barang elektronik (55%), Industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan Industri furnitur (47%).
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, di mana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya.
Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
"Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan," ujar Airlangga.
Catatan lain dari laporan tersebut yang perlu mendapat perhatian, yakni pertumbuhan penjualan masih terbatas, dengan adanya surplus kapasitas operasi dan penumpukan pekerjaan.
Hal yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan pada sisi produksi yakni pertama, kemudahan kegiatan perekrutan pekerja.
Lihat Juga :