Soal Perppu Corona, Cak Imin: Jangan Sampai Terjadi Seperti BLBI

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:51 WIB
loading...
Soal Perppu Corona,...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengingatkan pentingnya pengawasan secara ketat implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Politikus yang biasa disapa Cak Imin ini mengatakan, adanya kewenangan yang begitu besar dalam perppu ini dalam hal penggunaan keuangan negara harus betul-betul dikawal ketat.

Cak Imin yang juga menjadi Ketua Tim Pengawasan DPR terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 ini mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil alih langsung tanggungjawab pengawasan.

"Presiden menyatakan komitmen untuk mengawasi secara langsung sehingga tidak terjadi peristiwa 99, BLBI (bantuan likuiditas bank Indonesia), peristiwa pelarian penanganan keuangan nasional yang berhakibat terjadinya kelakuan jahat yang dilakukan para pengusaha yang mendapatkan fasilitas dalam keuangan atau penanganan krisis ekonomi makro ini," tutur Cak Imin dalam diskusi online dengan tema Memperkuat Pengawasan DPR terhadap Penanganan Wabah Covid-19, Selasa (12/5/2020).

Diketahui, pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia, terdapat program BLBI, yakni skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis.

Pada Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank. Ternyata dalam audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut, terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp138 triliun.

Cak Imin mengatakan, dalam perppu ini ada kewenangan yang begitu luas diberikan kepada eksekutif. Diakui Ketua Umum DPP PKB ini bahwa dalam tahapan perencanaan, DPR tidak bisa melakukan pengawasan karena pandemi Covid-19 yang terjadi di luar dugaan sehingga semua menjadi spontan.

"Meski demikian, setelah melihat proses dua bulan ini, kita patut memberikan kontrol terhadap perencanaan yang tepat sehingga tidak lagi salah sasaran. Tidak lagi spontanitas itu lantas membolehkan mengambil langkah-langkah yang tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan bahkan semaunya," tuturnya.( )

Dalam konteks ini, menurut Cak Imin, ada tiga level pengawasan pertama pengawasan di DPR agar bagaimana anggaran Covid-19 yang mencapai total Rp405,1 triliun ini, baik yang digunakan langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun keterlibatan semua kementerian dalam realokasi anggaran dalam penagananan Covid-19 atau dampak-dampaknya.

"Kita butuh masukan, dorongan dan pengawasan publik, termasuk pengawasan khususnya komisi-komisi di DPR agar semua anggaran itu digunakan sesuai kebutuhan dan tidak terjadi penyelewengan," tuturnya.

Kedua, pengawasan dalam hal sasaran atau implementasi capaian dari target. Dia mencontohkan agar pemerintah memperbanyak laboratorium dan mempercepat laporan hasilnya. Selain itu, juga diperlukan untuk memperbanyak tenaga medis yang bisa mendukung langsung pasien. "Jangan kayak awal peristiwa ini dulu, satu orang bikin bilik desinfektan, semua bikin bilik penyemprotan tanpa melihat efektivitasnya dan hal ini ternyata tak efektif," urainya.

Ketiga, selain implementasi penggunaan anggaran, dalam pengawasan yang dilakukan DPR juga perlu untuk masuk kepada wilayah-wilayah distribusi agar tepat sasaran, misalnya kepada para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Cak Imin, tiga level pengawasan ini, DPR perlu memperhatikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Prabowo Siapkan Rp100...
Prabowo Siapkan Rp100 Miliar untuk Operasional 1 Sekolah Rakyat
Hadiri 1.000 Hari Wafat...
Hadiri 1.000 Hari Wafat KH Dimyati Rois, Gus Imin: Beliau Rujukan PKB
Prabowo ke Cak Imin...
Prabowo ke Cak Imin di HUT Gerindra: Terima Kasih Sudah Kembali ke Jalan yang Benar
Cak Imin Respons Isu...
Cak Imin Respons Isu Reshuffle Kabinet: Eselon 1 pun jika Tidak Sesuai Target Diganti
Peluncuran Cek Kesehatan...
Peluncuran Cek Kesehatan Gratis: AHY Tinjau di Depok, Cak Imin di Tangsel
Menko Muhaimin Raih...
Menko Muhaimin Raih Popularitas Tertinggi di 100 Hari Kerja, Awal Baik untuk Program Pemberdayaan
Rekomendasi
Mengenal Titiek Puspa...
Mengenal Titiek Puspa Sejak Usia 9 Tahun, Anggun: Indonesia Kehilangan Ibu Musiknya
Harga Emas Antam Melesat...
Harga Emas Antam Melesat Rp43.000 Tembus Rp1.889.000 per Gram, Ini Rinciannya
Purnawirawan TNI Sertu...
Purnawirawan TNI Sertu Agus Salim Ditemukan Tewas di Anak Sungai di Gowa
Berita Terkini
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
17 menit yang lalu
Prabowo: Indonesia-Turki...
Prabowo: Indonesia-Turki Harus Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam
1 jam yang lalu
Ketum AMPI Ungkap Peluang...
Ketum AMPI Ungkap Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
1 jam yang lalu
Dokter Residen Unpad...
Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan
2 jam yang lalu
Prabowo dan Erdogan...
Prabowo dan Erdogan Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Penanggulangan Bencana hingga Komunikasi
3 jam yang lalu
Sertijab 3 Jabatan Strategis...
Sertijab 3 Jabatan Strategis di TNI AU, Nomor 1 Alumni AAU 1994
3 jam yang lalu
Infografis
Militer Israel akan...
Militer Israel akan Jadikan Tepi Barat seperti Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved