Presiden Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Nama-namanya
Rabu, 02 Desember 2020 - 19:55 WIB
loading...
Mensesneg, Pratikno mengatakan bahwa Pansel pemilihan calon anggota Ombudsman RI telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Jokowi pada tanggal 24 November. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ), Pratikno mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada tanggal 24 November. Dia menilai bahwa Pansel telah bekerja keras dan hati-hati dalam memproses seleksi calon anggota Ombudsman RI.
Kemudian nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Presiden Tidak Bisa Memerintah)
“Dengan surat Nomor R46/Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” ujarnya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:
Kemudian nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Presiden Tidak Bisa Memerintah)
“Dengan surat Nomor R46/Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” ujarnya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:
Lihat Juga :