Presiden Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Nama-namanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ), Pratikno mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada tanggal 24 November. Dia menilai bahwa Pansel telah bekerja keras dan hati-hati dalam memproses seleksi calon anggota Ombudsman RI.
Kemudian nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Presiden Tidak Bisa Memerintah)
“Dengan surat Nomor R46/Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” ujarnya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:
1. Andri Gunawan Sumianto (Tenaga Ahli DPR RI)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)
4. Hani hasjim (Konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)
5. Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)
6. Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global)
7. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
8. James Modouw (Dosen pada ISI Denpasar)
9. Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GNF Aeroasia)
10. Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya)
11. Mokh Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
12. Muhammad Joni Yulianto (Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market)
13. Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
14. Raminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
15. Robertus Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
16. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
17. Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
18. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)
Pratikno berharap agar surat tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPR. Sehingga dapat segera terpilih 9 nama anggota Ombudsman RI untuk periode 2021-2026. Seperti diketahui anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari tahun 2021. (Baca juga:Ombudsman Surati Kapolri, Minta Pendekatan Persuasif dalam Unjuk Rasa)
“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden,” pungkasnya.
Lihat Juga: Ombudsman RI Nilai BTN Kooperatif dan Responsif dalam Mendorong Penyelesaian dan Pemenuhan Sertifikat KPR
Kemudian nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Presiden Tidak Bisa Memerintah)
“Dengan surat Nomor R46/Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” ujarnya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:
1. Andri Gunawan Sumianto (Tenaga Ahli DPR RI)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)
4. Hani hasjim (Konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)
5. Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)
6. Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global)
7. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
8. James Modouw (Dosen pada ISI Denpasar)
9. Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GNF Aeroasia)
10. Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya)
11. Mokh Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
12. Muhammad Joni Yulianto (Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market)
13. Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
14. Raminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
15. Robertus Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
16. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
17. Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
18. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)
Pratikno berharap agar surat tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPR. Sehingga dapat segera terpilih 9 nama anggota Ombudsman RI untuk periode 2021-2026. Seperti diketahui anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari tahun 2021. (Baca juga:Ombudsman Surati Kapolri, Minta Pendekatan Persuasif dalam Unjuk Rasa)
“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden,” pungkasnya.
Lihat Juga: Ombudsman RI Nilai BTN Kooperatif dan Responsif dalam Mendorong Penyelesaian dan Pemenuhan Sertifikat KPR
(kri)