10 Lembaga Dibubarkan, PKS: Kementerian dan Lembaga Harus Ramping tapi Kaya Fungsi

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:31 WIB
loading...
10 Lembaga Dibubarkan,...
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mendukung langkah Presiden Jokowi yang kembali membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) agar birokrasi dan pelayanan publik berjalan cepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali membubarkan lembaga non struktural (LNS). Total ada 10 LNS yang dilikuidasi , antara lain, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia.

Lembaga lain yang harus tamat adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. (Baca juga: 10 Lembaga Dibubarkan, Siap-siap Kementerian Ini Bakal Dapat Limpahan Tugas)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah mantan Wali kota Solo itu agar birokrasi dan pelayanan publik berjalan cepat. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan pembubaran harus selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah.

“Terlebih lagi masih ada LNS yang berpayung hukum atau Keppres. Akan tetapi, fungsinya tumpang tindih dengan kementerian asal sehingga hanya menghabiskan uang negara,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Rabu (2/12/2020).

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 98 LNS. 71 LNS dibentuk melalui undang-undang (UU), 6 peraturan pemerintah (PP), dan 21 melalui peraturan atau keputusan presiden (Keppres).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pemerintah itu meminta Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin untuk mempertahankan yang strategis. Namun, LNS yang tumpang tindih segera dibubarkan.

“Pembubaran ini juga harus didasarkan pada desain yang kokoh agar tak ibarat ‘gali lubang tutup lubang’. Lakukan analisis sesuai grand design reformasi birokrasi yang sudah ada,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Berita Terkini
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved