ASN Nekat Bolos 28-30 Desember Bakal Kena Sanksi
Rabu, 02 Desember 2020 - 12:37 WIB
loading...
MenPANRB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan mengikuti keputusan pemerintah terkait pemangkasan libur akhir tahun.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
"Ya pasti ASN ikuti keputusan tersebut," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (2/12/2020).
Dia mengatakan bahwa di tanggal-tanggal itu ASN akan bekerja seperti biasanya. "Benar, tetap kerja seperti biasa," ungkapnya.
(Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Jadwal Bursa Saham Masih Dibahas ).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
"Ya pasti ASN ikuti keputusan tersebut," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (2/12/2020).
Dia mengatakan bahwa di tanggal-tanggal itu ASN akan bekerja seperti biasanya. "Benar, tetap kerja seperti biasa," ungkapnya.
(Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Jadwal Bursa Saham Masih Dibahas ).
Lihat Juga :