Dipangkas Tiga Hari, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Ada Pengganti Hari Libur

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:04 WIB
loading...
Dipangkas Tiga Hari,...
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tak akan ada penggantian terhadap libur akhir tahun yang dipangkas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tak akan ada penggantian terhadap libur akhir tahun yang dipangkas. Pasalnya keputusan pemerintah bukanlah penangguhan.

Seperti diketahui pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. (Baca juga: Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari)

“Ini kan namanya saja dikurangi berarti tidak akan diganti. Kecuali kalau ditangguhkan tahun depan nah baru ada pengganti. Jadi namanya dipangkas, dikurangi itu ya tidak ada pengganti,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Pada kesempatan itu Muhadjir mengatakan bahwa cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal tetap akan libur. Kemudian akan ada satu hari libur pengganti cuti bersama Idul Fitri dan libur 1 Januari tetap dipertahankan.

“Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir. (Baca juga: IDI Minta Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Ini Jawaban Moeldoko)

Seperti diketahui pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28, 29, dan 30 Desember sebelumnya merupakan libur pengganti cuti bersama Idul Fitri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)