Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari
Selasa, 01 Desember 2020 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
(BACA JUGA : 35 BUMN Sah Jadi Pasien PPA, Bikin Pusing Erick Thohir? )
“Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir.
Dia menambahkan bahwa dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. Seperti diketahui tiga hari tersebut sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri. (Baca juga:IDI Minta Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Ini Jawaban Moeldoko)
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tutupnya.
“Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir.
Dia menambahkan bahwa dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. Seperti diketahui tiga hari tersebut sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri. (Baca juga:IDI Minta Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Ini Jawaban Moeldoko)
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :