Pengganti Edhy Prabowo Harus Punya Rekam Jejak Baik dan Berpihak kepada Nelayan

Selasa, 01 Desember 2020 - 09:29 WIB
loading...
Pengganti Edhy Prabowo...
Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonesia (SNTI) Kajadin berharap agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) pengganti Edhy Prabowo mempunyai rekam jejak yang baik dan berani mengambil terobosan dalam pengelolaan perikanan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonesia (SNTI) Kajadin berharap agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) pengganti Edhy Prabowo adalah figur yang mempunyai rekam jejak yang baik dan berani mengambil terobosan dalam pengelolaan perikanan.

"Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan," kata Kajidin dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (1/12/2020).

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama ini yang cukup bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri dan perizinanan kapal ikan yang dibuat transparan. "Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat," kata Kajidin.

Saat itu juga KKP memberlakukan wajib asuransi bagi awak kapal ikan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan. Kebijakan asuransi itu telah memberi manfaat nyata bagi nelayan dan awak kapal perikanan karena memberi rasa nyaman dan aman ketika bekerja di laut. "Figur seperti Zulficar Mochtar inilah yang sebenarnya dibutuhkan untuk memimpin KKP," pungkas Kajidin.

(Baca juga: Gara-gara Suap Edhy Prabowo, Beleid Ekspor Benur Harus Dibatalkan ).

Diketahui, Edhy Prabowo menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 25 November 2020 dini hari saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

(Baca juga: Suap Benur Edhy Prabowo, Eks Pimpinan Desak KPK Usut Korporasi Lain ).

Edhy Prabowo bersama lima orang lainnya sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kini, Edhy Prabowo ditahan KPK. Sementara itu, kursi Menteri Kelautan dan Perikanan sementara dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Janji Bangun...
Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan dalam 3 Tahun
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek dan Menteri Trenggono ke Istana, Bahas Apa?
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved